Perampokan

Perampok Sekap Karyawan Minimarket di Karawang, Menyerah Setelah Didor Polisi

Polres Karawang menangkap pelaku perampokan minimarket di Dusun Srijaya RT 002 RW 004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Pelaku perampokan minimarket dengan menyekap para karyawannya dibekuk Polres Karawang. Pelaku harus ditembak di kaki karena melawan saat menunjukkan barang bukti 

Pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Hal itu terjadi saat pelaku diminta menunjukan barang bukti berupa pisau dapur yang dibuangnya dipinggir Jalan Raya Syech Quro, Dusun Sentul Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Baca juga: Motif Satu Keluarga Tewas di Kalideres Karena Perampokan, Kecil Kemungkinan

Di lokasi juga pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," jelas Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dimana ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved