Forum Pensiunan Nasabah Jiwasraya Bertemu OC Kaligis, Berharap Konflik Teratasi Sesuai Regulasi

Konsolnas Nasabah Korban Jiwasraya bertemu pengacara senior OC Kaligis supaya sengketa pembayaran polis nasabah Jiwasraya dapat diselesaikan segera.

jiwasraya.co.id
Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Nasabah Korban Jiwasraya bertemu pengacara senior OC Kaligis meminta supaya sengketa pembayaran polis nasabah Jiwasraya dapat diselesaikan dengan segera. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pertemuan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Nasabah Korban Jiwasraya dengan pengacara senior OC Kaligis dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (15/3/2023).

Pada pertemuan tersebut Konsolnas Nasabah Korban Jiwasraya meminta supaya sengketa pembayaran polis nasabah Jiwasraya dapat diselesaikan dengan segera.

Ketua Forum Pensiunan Nasabah Jiwasraya yang juga tergabung dalam Konsolnas Syahrul Thahir mengatakan pertemuan itu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi mereka.

“Kami berharap agar pengacara senior Prof. Dr. OC Kaligis, SH. MH dapat berupaya agar polemik terkait dengan permasalahan Asuransi Jiwasraya dapat terselesaikan dengan cepat,” ungkapnya, lewat keterangan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Arya Sinulingga Ungkap Alasan Kementerian BUMN Usulkan PMN untuk Jiwasraya Rp3 T di Semester I-2023

Tim pengacara OC Kaligis telah menerima surat permohonan audiensi Konsolnas Nasabah Korban Jiwasraya yang menolak proposal restrukturisasi yang telah ditawarkan oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Dimana berdasarkan klaim oleh PT Asuransi Jiwasraya, nilai dari nasabah yang menolak restrukturisasi hanya tersisa 1 persen dari 99 % nasabah yang sudah menerima proposal restrukturisasi.

Tim pengacara OC Kaligis juga telah berupaya menyurati Komisi VI DPR RI untuk membantu memperjuangkan hak-hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.

Syahrul menambahkan hingga beberapa tahun ini, para nasabah korban Jiwasraya sekarang hanya bisa hidup dalam penuh ketidakpastian.

Baca juga: Apresiasi Putusan Hakim PN Tipikor, Korban Asuransi Jiwasraya Berharap Aset yang Disita Kembali

"Diusia senja ini harusnya kami hidup tenang menikmati masa pensiun, tapi sekarang lihat apa yang terjadi polis anuitas dana pensiun saja kita terdampak restrukturisasi," kata syahrul.

“Kami memohon agar pembayaran terhadap polis anuitas dikembalikan sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sejak tahun 2018 PT Asuransi Jiwasraya telah mengalami gagal bayar polis yang menyebabkan nasabah menderita kerugian dengan nominal yang cukup besar.

Forum Pensiunan Nasabah Jiwasraya telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan pimpinan DPR, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, hingga menyurati Menteri BUMN Erick Thohir dan OJK namun hasilnya buntu.

Sebagaimana diketahui Asuransi Jiwasraya tengah mengalami badai dan mengalami defisit antara kewajiban dan cadangan yang sangat besar (lebih dari Rp 40 triliun).

Pemerintah dan DPR menyetujui restrukturisasi dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun. Jiwasraya pun menawarkan kepada nasabah yang pada dasarnya adalah penurunan manfaat.

Diinformasikan bahwa sebagian besar nasabah telah menyetujui restrukturisasi dengan pemikiran apabila menolak nasabah akan lebih dirugikan karena tidak adanya kepastian pembayaran.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved