Berita Jakarta

Buntut Dirut Transjakarta Jadi Tersangka, DPRD DKI Minta Dilibatkan Pemilihan Dirut Perseroan Daerah

Buntut Dirut Transjakarta Jadi Tersangka, Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Dilibatkan Pemilihan Dirut Perseroan Daerah

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Mantan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta minta dilibatkan dalam proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) perseroan daerah.

Hal ini buntut ditetapkannya mantan Dirut PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang dihadapi Kuncoro berkaitan dengan jabatannya dulu saat dia mengemban amanah sebagai Dirut PT Bandha Ghara Reksa (BGR) Logistik Indonesia.

Karena itulah, Kuncoro telah mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT Transjakarta sejak Senin (13/3/2023) lalu.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pemilihan direksi perseroan memang ranah eksekutif atau pemerintah daerah.

Ismail menyebut, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur, namun dia merasa tidak ada salahnya jika dilibatkan saat proses mekanisme pemilihan direksi.

“Dewan sendiri kan memang tidak dilibatkan sama sekali makanya kemarin ketika saya sempat ditanya, ya ada baiknya juga sih dan tidak ada salahnya dewan dilibatkan,” ujar Ismail pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Viral Tasdi-Bupati Idola Megawati Jadi Stafsus Risma Usai Bebas dari Penjara, Ini Jawaban Kemensos

Baca juga: Bukan Cuma Sri Mulyani, Bursok Anthony Sentil Mahfud MD Soal TPPU Bukan Korupsi Kasus Rafael Alun

Menurut Ismail, pihaknya bisa dilibatkan karena cukup mengetahui permasalahan yang dihadapi perseroan selama ini.

Apalagi Komisi B merupakan mitra kerja BP BUMD DKI Jakarta, sehingga memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja perseroan milik daerah.

“Paling tidak dalam memberikan masukan-masukan terkait dengan kualifikasi, karena kan selama ini kami juga tahu apa sih yang jadi permasalahan mendasar di masing-masing BUMD tersebut sehingga ketika memang ada momen untuk pergantian di BUMD, itu paling tidak mendengarkanlah masukan dari dewan, kualifikasinya seperti ini,” kata Ismail.

Sepengetahuannya dari BP BUMD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan Dirut di perseroan cukup berlapis.

Selain dari pemilik saham atau Pemprov DKI, pihak internal perusahaan juga bisa mengusulkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya untuk ikut seleksi menjadi pemimpin perusahaan.

“Nanti di BP BUMD ada timnya untuk melakukan seleksi tersebut, dan pada tahap seleksi berikutnya nanti memfinalisasi. Tentunya di sini ada persetujuan dari kepala daerah, dalam hal ini gubernur dan saya lihat prosesnya sampai seperti itu,” ucap Ismail dari Fraksi PKS.

Dalam kesempatan itu, Ismail enggan menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta merasa kecolongan dengan pengangkatan Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta pada 11 Januari 2023 lalu.

Soalnya Pemerintah DKI telah melakukan berbagai asesmen sebelum mengangkat Kuncoro sebagai direksi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved