Berita Nasional
Anwar Usman Kembali Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028
Hakim Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028
Selama menjadi mahasiswa ia aktif pada kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo dan anggota Sanggar Aksara.
Pada 1980, ia juga sempat beradu akting dengan Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S Bono.
Namun keterlibatan Anwar Usman pada dunia teater mendapatkan kritik dari orang tuanya.
Pada 1985 Anwar Usman lulus tes dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor.
Dalam perjalanan karirnya, ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur dan pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur.
Dalam karirnya di Mahkamah Agung, Anwar Usman pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada 1997-2003.
Pada 2003-2006, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.
Anwar Usman kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005, namun tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Ia terpilih menjadi Ketua MK pada 2 April 2018- 2 Oktober 2020.
Terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016).
Terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).
Anwar Usman menjadi Hakim Konstitusi Periode Pertama pada 6 April 2011-6 April 2016.
Pada Periode Kedua mulai 6 April 2016 s/d 6 April 2026
Bantah Lakukan Pernikahan Politik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku awalnya tak tahu Idayati adalah adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.