Penganiayaan
Polda Metro Jaya Akan Panggil 4 Saksi Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy Pada David Ozora
Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil empat saksi terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sebelumnya AG, pacar Mario Dandy Satriyo diketahui tidak dihadirkan dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) siang ini.
"Tidak (hadir dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.
Baca juga: Bergaya Bak Cristiano Ronaldo Dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Diteriaki Warga: Mario Dandy I Love U
Ia mengatakan, alasan AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi lantaran statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.
Terkait dengan tersebut, pihaknya patuh terhadap sistem peradilan pidana anak.
"Terkait sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo.
Saat ditanya apakah AG memakai peran pengganti, ia belum dapat memastikan.
"Nanti saja kita lihat," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.