Penganiayaan

Polda Metro Jaya Akan Panggil 4 Saksi Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy Pada David Ozora

Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil empat saksi terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangkapan video youtube kompastv, istimewa
Dua tersangka dan satu pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Critalino David Ozora telah melakukan berbagai reka adegan saat rekontruksi di Komplek Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) 

Sebelumnya AG, pacar Mario Dandy Satriyo diketahui tidak dihadirkan dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) siang ini.

"Tidak (hadir dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

Baca juga: Bergaya Bak Cristiano Ronaldo Dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Diteriaki Warga: Mario Dandy I Love U

Ia mengatakan, alasan AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi lantaran statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.

Terkait dengan tersebut, pihaknya patuh terhadap sistem peradilan pidana anak.

"Terkait sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo.

Saat ditanya apakah AG memakai peran pengganti, ia belum dapat memastikan.

"Nanti saja kita lihat," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (m31)

 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved