Penganiayaan
Polda Metro Jaya Akan Panggil 4 Saksi Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy Pada David Ozora
Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil empat saksi terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil empat saksi terkait penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.
Proses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), masih terus bergulir.
Polda Metro Jaya bahkan berencana memanggil empat orang saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Hal itu dilakukan guna mengetahui adanya perencanaan kasus penganiayaan terhadap David yang saat ini masih proses pemulihan.
Kendati demikian, Trunoyudo belum merinci siapa saja empat saksi tersebut.
"Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," kata dia.
Shane Kirim Doa untuk David
Shane Lukas (19), salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17), mengirim doa agar David lekas pulih.
Ia mengatakan hal itu usai mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Cepat sembuh adik David," kata Shane, saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat petang.
Sebelum masuk ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, ia meminta doa agar permasalahan yang menimpanya segera berakhir.
Baca juga: Jalani Rekonstruksi, Teman Mario Dandy Akui Menyesal, Sambil Mengatupkan Tangan Titip Doa Buat David
"Bantu doa, buat aku biar urusannya cepat selesai," ujar dia.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, terlihat ia masih mengenakan baju tahanan berwarna oren. Kedua tangannya tampak terborgol kabel ties berkelir putih.
Shane terus menunduk begitu tiba di Polda Metro Jaya hingga dimasukkan kembali ke rutan.
Sebelumnya AG, pacar Mario Dandy Satriyo diketahui tidak dihadirkan dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) siang ini.
"Tidak (hadir dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.
Baca juga: Bergaya Bak Cristiano Ronaldo Dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Diteriaki Warga: Mario Dandy I Love U
Ia mengatakan, alasan AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi lantaran statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.
Terkait dengan tersebut, pihaknya patuh terhadap sistem peradilan pidana anak.
"Terkait sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo.
Saat ditanya apakah AG memakai peran pengganti, ia belum dapat memastikan.
"Nanti saja kita lihat," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.