Berita Nasional

Bursok Anthony Koreksi Tudingan Sri Mulyani yang Anggap Dirinya Lakukan Pengaduan Pribadi

Setelah muncul pernyataan Menteri Keuangan Menkopolhukam Sri Mulyani dan Mahfud MD, ditanggapi Bursok Anthony Marlon dengan memberikan koreksi.

Kolase foto Youtube
Bursok Anthony langsung beri koreksi setelah Menkeu Sri Mulyani dan Mahfud MD beri pernyataan 

Dan Menkeu Sri masih menganggap pengaduan Kepala Subbag Kantor Kawil DJP Sumatera Utara II tersebut adalah masalah pribadi.

2.Bahwa di menit ke 16:38 Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan adanya dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang bukan korupsi.

Mahfud MD juga menyinggung Rafael Alun Trisambodo yang mana Sri Mulyani tidak mengomentari pernyataan tersebut dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan.

Bursok menjelaskan, pengaduannya tidak berindikasikan penipuan atas investasi bodong.

“Pengaduan saya adalah pengaduan adanya PT bodong yang bernama PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers yang tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham,” jelasnya.

“Tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak,” lanjutnya.

Ia menegaskan, tidak membayar pajak adalah sama dengan korupsi. Investasinya sama sekali tidak bodong.

Bahkan hingga saat ini Capital.com dan OctaFX masih beroperasi. Investasi bodong dan PT bodong adalah 2 hal yang sangat berbeda.

Terkait poin penting kedua, Bursok menyayangkan sikap Sri Mulyani yang tidak memberikan koreksi dan masukan kepada Mahfud MD.

“Dimana yang namanya dugaan TPPU, oknum terduga pelanggar TPPU bisa dijerat dengan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi bila dilihat dari sisi peraturan perundang-undangan perpajakan,” katanya.

Berikut Isi Surat Lengkap Bursok Anthony ke Sri Mulyani yang dikirimkan Senin (13/3/2023) hari ini.

Pematang Siantar, 13 Maret 2023
Kepada Yth.
Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia
U.P. wise@kemenkeu.go.id pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id

Di Jakarta.

Perihal : Penyampaian Hal-Hal Terkait Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023

Dengan hormat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved