Berita Nasional
Bursok Anthony Koreksi Tudingan Sri Mulyani yang Anggap Dirinya Lakukan Pengaduan Pribadi
Setelah muncul pernyataan Menteri Keuangan Menkopolhukam Sri Mulyani dan Mahfud MD, ditanggapi Bursok Anthony Marlon dengan memberikan koreksi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah muncul pernyataan Menteri Keuangan Menkopolhukam Sri Mulyani dan Mahfud MD, ditanggapi Bursok Anthony Marlon dengan memberikan koreksi.
Sebelumnya, nama Kepala Subbag Kantor Kanwil DJP Sumatera Utara II muncul ke publik setelah viral pengaduannya tidak ditindaklanjuti oleh Menkeu Sri Mulyani.
Dalam suratnya Bursok Anthony meluruskan pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong dan masih dianggap Sri Mulyani masalah pribadi.
"Bahwa pengaduan saya, bukanlah pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong. Pengaduan saya adalah pengaduan adanya PT bodong yang bernama PT. Antares Payment Method dan PT. Beta Akses Vouchers
yang tidak memiliki NPWP, tidak terdaftar di Kemenkumham, tapi bisa memiliki penghasilan di negara Republik Indonesia dengan cara membuka rekening virtual di 8 bank dan tidak membayar pajak," kata Bursok dalam surat yang diterima Wartakotalive.com, Senin (13/3/2023).
"Dimana tidak membayar pajak adalah sama dengan korupsi. Investasinya sama sekali tidak bodong. Bahkan hingga saat ini Capital.com dan OctaFX masih beroperasi. Investasi bodong dan PT bodong adalah 2 hal yang sangat berbeda," ujar Bursok Anthony.
Menurut Bursok pengaduanmya yang masih dianggap sebagai permasalahan pribadi, telah dijawab melalui suratnya ke Sri Mulyani tertanggal 2 Maret 2023.
Pengaduan tersebut dikirimkan oleh Bursok Anthony Marlon pada tanggal 27 Mei 2021, namun hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti oleh Menkeu Sri Mulyani.
Pada tanggal 11 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani dengan Menkopolhukam melakukan press statement mengenai temuan PPATK terkait transaksi janggal Rp300 triliun.
Dalam press statement tersebut, Menkeu Sri Mulyani rupanya menyinggung Bursok Anthony Marlon, mengatakan bahwa pengaduannya berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
Selain itu, Bursok juga memberikan pendapatnya mengenai pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait statementnya.
Mahfud MD menyebutkan bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang bukan termasuk kedalam korupsi.
“Sehubungan dengan Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023, dengan ini saya sampaikan kepada Ibu penjelasan terkait Press Statement dimaksud,” ucap Bursok, kepada Kilat.com, 13 Maret 2023.
Dalam penjelasannya, Bursok memberikan 2 (dua) poin penting yang perlu dikoreksi, dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Bahwa di menit ke 36:05 secara implisit Menkeu Sri Mulyani menyinggung pengaduan Bursok Anthony sebagai pengaduan yang berindikasikan penipuan atas investasi bodong.
Polri dan Kepolisian Singapura Telusuri Jaringan Perdagangan Bayi yang Beroperasi di Jawa Barat |
![]() |
---|
Silfester Matutina Masih Hirup Udara Segar, Roy Suryo Minta Jaksa Agung Jangan Jadi Ayam Sayur |
![]() |
---|
WNI Nekat Berenang ke Singapura Demi Mencari Sesuap Nasi |
![]() |
---|
Menteri Keuangan RI Sindir Mental "Asal Bapak Senang" di Pejabat Indonesia |
![]() |
---|
Sanksi dari Menteri Keuangan untuk Pengelolaan Anggaran MBG Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.