Berita Nasional
Dugaan Bursok Anthony Bahwa Sri Mulyani Bekingi PT Bodong Tak Bayar Pajak Menguat, Ini Alasannya
Bursok Anthony Marlon mengatakan dugaan Sri Mulyani bekingi PT Bodong Pengemplak Pajak menguat karena ada kebohongan soal aduannya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
5. Bahwa pengaduan saya tersebut terindikasi adanya pelanggaran tindak pidana korupsi! Dan Ibu tidak perduli dengan pengaduan saya ini. Seharusnya bisa saja saat ini saya melaporkan Ibu ke pihak kepolisian atas dugaan melindungi oknum yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan. Akan tetapi, seperti halnya Rafael Alun Trisambodo yang telah Ibu copot dari jabatannya, saya hanya bisa mengembalikan ini semua kepada Ibu untuk juga menggunakan hati nurani dimana atas ketidak-jujuran Ibu yang saya duga telah terjadi pelanggaran kode etik atau Nilai-Nilai Kementerian Keuangan apakah Ibu masih pantas mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan?
6. Bahwa kesulitan yang dihadapi oleh Direktorat Intelijen Perpajakan terkait angka 2 rangkuman hasil pertemuan di atas seharusnya tidak muncul dikarenakan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan disebutkan bahwa Untuk kepentingan perpajakan, Pimpinan Bank Indonesia atas permintaan Menteri Keuangan berwenang mengeluarkan perintah tertulis kepada bank agar memberikan keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti tertulis serta surat-surat mengenai keadaan keuangan Nasabah Penyimpan tertentu kepada pejabat pajak, dimana hal ini tidak Ibu jalankan. Seharusnya bila sedari awal surat permintaan dimaksud Ibu terbitkan, akan dapat diketahui KTP oknum siapa yang telah berhasil bekerja sama dengan 8 (delapan) pihak dari perbankan untuk membuat rekening virtual PT bodong yang saya adukan.
7. Bahwa berdasarkan angka 6 di atas, salah satu solusi yang dapat juga diambil untuk menindaklanjuti pengaduan saya tersebut adalah dengan menghubungi Capital.com yang hingga saat ini masih terus menghubungi nomor telepon saya dan mengirimkan email kepada saya dimana nomor telepon Capital.com yang kerap menghubungi saya adalah
+442070972560 (United Kingdom).
8. Bahwa sebelum surat ini saya sampaikan, saya juga sudah mengirimkan bukti-bukti tambahan sebagai petunjuk kepada Direktorat Intelijen Perpajakan, dimana banyak sekali oknum-oknum yang mencoba menutupi dugaan tindak pidana perpajakan ini, dengan perincian diantaranya sebagai berikut:
• Bukti dugaan akun saya diretas oleh Bank Mandiri dimana dana saya mendadak hilang di aplikasi OctaFX yang mana saya tidak pernah mengajukan penarikan dana, kecuali Bank Mandiri yang menariknya tanpa persetujuan saya, dibuktikan dengan rekaman percakapan suara saya dengan pihak dari Bank Mandiri pada tanggal 31 Agustus 2021.
• Bukti percakapan saya dengan oknum Polda Sumut yang intinya bahwa berdasarkan keterangan Bank BNI (yang kemudian diubah dengan berdasarkan surat dari Bank Indonesia yang tidak pernah ada) pada intinya PT. legal BOLEH membuat rekening virtual di bank-bank dengan nama PT. illegal.
• Bukti percakapan dengan salah satu pejabat di Dit. Intelijen Perpajakan yang ada mengatakan bahwa pada intinya dalam menindaklanjuti pengaduan saya ini, Direktorat Jenderal Pajak tidak perlu berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak
Hukum) lain, menganggap saya sebagai pelapor lain yang tidak diangap pegawai DJP, dan tidak diperkenankan mengetahui hasil pengaduan saya dikarenakan terikat pada pasal 34 UU KUP yang mana saya menduga pernyataan-pernyataan ini melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan.
Bahwa atas penjelasan saya di atas, saya sama sekali tidak percaya jika Ibu sanggup menindaklanjuti pengaduan saya ini yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan hingga saat ini.
Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini dimana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya.
Saya yakin, bahwa negara membutuhkan pemimpin-pemimpin yang jujur dan yang mau benar-benar mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan yang mana saat ini sama sekali tidak saya lihat pada sosok Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Dirjen Pajak.
Demikian penyampaian hal-hal terkait Surat Tugas nomor ST-1190/WPJ.26/2023 Tanggal 2
Maret 2023 ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon
Dalam surat itu jelas disebutkan Bursok, ia melampirkan semua bukti percakapan dirinya mulai dari oknum Polda Sumut hingga pejabat di Direktorat Intelijen Perpajakan.
"Bahwa atas penjelasan saya di atas, saya sama sekali tidak percaya jika Ibu sanggup menindaklanjuti pengaduan saya ini yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan hingga saat ini," kata Bursok.
"Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini dimana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya," ujarnya.
Bursok Anthony
Bursok Anthony Marlon
Sri Mulyani
pegawai pajak Sumut
Pegawai pajak
Menteri Keuangan
Ditjen Pajak
Kronologi Ahmad Sahroni Terjebak di Kamar Mandi Saat Rumah Dijarah Warga |
![]() |
---|
Helmy Yahya Senggol Soal Fashion Mahal, Widiyanti Putri: Dulu itu, Pas Jadi Menpar Pakai Batik UMKM |
![]() |
---|
Menko Pangan Zulhas Wakili Presiden Prabowo Temui Presiden Brazil di Acara TFFF Amerika |
![]() |
---|
Ada Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis, Begini Skemanya |
![]() |
---|
Perhitungan Gus Nadir Jika Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari Dialihkan ke Sektor Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.