Kriminalitas

Sedang Hamil 6 Bulan, Ini Alasan Jihan Ajak 5 Teman Prianya Hajar Heri Sihombing hingga Tewas

Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan/Alfiansyah
Jihan, wanita hamil besar (paling kanan) dalang pembunuhan Heri Karpri Sihombing setelah ditangkap Polrestabes Medan 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN-- Seorang wanita hamil bernama Jihan menjadi otak  peristiwa penganiyaan terhadap pria bernama Heri Karpri Sihombing.

Akibat penganiayaan itu, Heri Sihombing meninggal dunia. 

Polisi pun membekuk Jihan bersama dua teman prianya.

Jihan diketahui merupakan warga Jakarta.

Ia punya masalah dengan Heri Sihombing sehingga mengajak teman prianya untuk menganiaya Heri.

Bagaimana kronologi kasusnya?

Baca juga: Anggota Banser Afif Fuad Viral, Tak Terima Ustaz Khalid Basalamah Ceramah di Masjid Raya Al Jabar

Polisi menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap Jihan bersamadua pelaku pria Suheri Azhar dan M Rizki. 

Menurut Kasat Reskrim, Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda.

Pertama di Jalan Pukat II dan Jalan Pukat III, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (25/12/2022) silam.

"Permasalahan hutang piutang antara tersangka atas nama Jihan, jadi korban ini ada menggunakan uang tersangka Rp 2 juta tidak dikembalikan," kata Fathir kepada Tribun-medan (Jaringan Warta Kota), Minggu (12/3/2023).

Ia menjelaskan, Jihan yang merupakan otak pelaku ini mengajak lima orang teman prianya untuk menagih hutang kepada korban.

Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan

Karena tidak juga dibayar, para pelaku ini pun langsung menganiaya korban hingga babak blur.

"Jihan menghubungi lima orang tersangka lainnya, yang kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban, di sana korban sempat dipukul oleh beberapa orang," sebutnya.

Fathir menyampaikan, setelah dianiaya di kawasan Jalan Pukat II

Lalu para pelaku ini membawa korban ke Jalan Pukat III dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

"Di sanalah korban di pukul oleh para tersangka lainnya, korban hilang kesadaran dan ditinggalkan oleh para pelaku," ungkapnya.

Dikatakannya, setelah terkapar dipinggir jalan lalu petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Korban yang sempat beberapa mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit, akhirnya meninggal dunia, pada Rabu (28/12/2022) lalu.

"Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya dan bagian tengkorak nya pecah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan petugas yang mendapatkan laporan kasus itu pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku ini.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, di luar Kota Medan, pada Jumat (10/2/2023).

"Pelaku atas nama Suheri ditangkap di kawasan Riau, sementara Jihan dan Rizki ditangkap di kawasan Bogor," kata Fathir.

Fathir juga menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih dalam pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan dokter dan dari pengakuan yang bersangkutan, sekarang dalam keadaan hamil enam bulan," pungkasnya

Baca juga: Wow, Calon Bintara Polda Jateng Bisa Setor hingga Rp750 Juta, 5 Polisi yang Jadi Calo Tak Dipecat

Kasus Anak Kombes Aniaya Rekan

Di kasus penganiayaan lainnya, setelah 3 bulan berlalu sejak peristiwa terjadi dan dilaporkan, status kasus penganiayaan yang dduga dilakukan RC (19), anak anggota Polri berpangkat komisaris besar (kombes), terhadap temannya, FB (16), di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, akhirnya dinaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikatakan pengacara korban, Aldin, usai menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Agenda kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima, bahwa dari proses lidik sudah naik ke sidik. Oleh karenanya, baik kakaknya, Bagas, maupun ibunya, Yusna, dipanggil untuk BAP tambahan pada hari ini," kata pengacara korban, Aldin, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Kemarin dari proses lidik (penyelidikan), penetapan lidik ke sidik (penyidikan) itu kami terima pada 15 Februari 2023," katanya.

Status kasus ini baru naik ke tingkat penyidikan setelah tiga bulan sejak dugaan penganiayaan itu terjadi.

Meski demikian, RC belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Putranya Bangun dari Koma, Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Jaksel Tulis Pesan Haru

Dalam pemeriksaan hari ini, Aldin menjelaskan bahwa kliennya memberikan penjelasan tambahan dan bukti-bukti baru dugaan penganiayaan tersebut.

Penjelasan tambahan yang dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah keterangan dari kakak korban, Bagas.

Bagas menceritakan bahwa FB dianiaya oleh RC di depan matanya.

Baca juga: Sri Mulyati Soroti Harta Pegawai Pajak Jakarta Selatan yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

"Selain penajaman soal visum, kami turut memberikan bukti-bukti baru. Kami juga memberikan tambahan keterangan di BAP yang dijelaskan oleh Bagas," ujar Aldin.

"Saat itu kakaknya melihat langsung kejadian. Hanya saja dia tidak ingin ambil tindakan. Dia memilih untuk melihat penganiayaan itu dari jauh karena takut dianggap pengeroyokan," lanjut Aldin.

Dengan naiknya status perkara ini, keluarga korban berharap terduga pelaku segera ditangkap dan ditahan.

"Kami selaku lawyer-nya apresiasi atas kerja intensif oleh penyidik sehingga merumuskan dalam gelar perkara naik penyelidikan ke penyidikan," ungkap Aldin.

"Oleh karenanya, kami tinggal menunggu intensifnya penyidik kembali sehingga terlapor ini dapat ditahan, karena ini harapan orangtuanya (korban)," imbuh dia.

Kronologi Penganiayaan

Adapun dugaan penganiayaan terjadi pada 12 November 2022, saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

Ibu korban, Yusna, mengatakan bahwa anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.

Baca juga: Majelis Hakim Beberkan Ada Kejanggalan dalam Penganiayaan yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma. "Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.

Yusna mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka di tiga bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan RC, anak komisaris besar (kombes) polisi.

"(Luka) di bagian mata kiri, ulu hati, dan kepala belakang," ungkap Yusna saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (18/11/2022).

Yusna pertama kali melihat luka di bagian wajah FB yang baru pulang menjalani bimbel.

Baca juga: Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Hakim Sebut Penganiayaan Putri Candrawathi oleh Brigadir J Janggal

Saat itu putranya langsung mengakui telah dipukul oleh RC. Melihat luka-luka itu, Yusna menduga putranya dipukul lebih dari satu kali di dua lokasi berbeda di area PTIK.

"Saya tanya kenapa muka kamu luka begitu? Kata dia, 'Saya dipukul sama teman.' Kamu dipukul karena apa? Karena salah pengertian katanya. 'Dikira topi dia saya yang ambil, padahal saya juga pinjam dari teman yang lain,'" kata Yusna menirukan percakapannya dengan sang anak.

"Satu orang (yang memukul) namanya R. Itu saya dengar dari anak adalah salah satu anak polisi. Itu saja yang saya tahu," kata Yusna.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi. "Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved