Seni Budaya
DPRD Kabupaten Bogor Undang Pakar Bahas Raperda, Irman Nurcahyan: Wayang Golek dari Kayu atau Bambu?
DPRD Kabupaten Bogor terpaksa undang pakar budaya saat bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan agar hasilnya tepat guna.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Terkait hal itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor akan mengundang para pakar budaya di wilayah ini.
Pertemuan dengan para budayawan ini akan digelar dalam kegiatan Public Hearing atau dengar pendapat untuk membahas secara mendetail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan ini.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan, mengatakan pihaknya membutuhkan pemaparan para budayawan soal konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor.
"Perda Pemajuan Kebudayaan masih dibahas. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan dan ahli budaya," kata Irman, Sabtu (11/3/2023).
Dia menjelaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para budayawan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan tentang budaya lokal Bogor.
Baca juga: Wayang Golek Cepak dari Indramayu Masih Bertahan Meski Hanya Berproduksi Sesuai Pesanan
"Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan," tuturnya.
Irman mengambil contoh wayang atau wayang golek yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia menilai ciri khas wayang atau wayang golek yang ada di Bumi Tergar Beriman belum jelas.
"Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu? Sejauh ini belum jelas," paparnya.
Baca juga: TNI-Polri Pulihkan Ekonomi dan Seni Budaya Karawang Lewat Festival Goyang Karawang
Begitu juga dengan senjata khas Bogor seperti kujang.
"Kujang itu seperti apa. Kalau kita kan nggak mengerti sampai sedetail itu," ucap Irman.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku Bapemperda sempat melakukan RDP dengan sekelompok budayawan beberapa waktu lalu.
Namun, Bapemperda masih membutuhkan pendapat dan masukan lain dari sejumlah budayawan berbeda.

"Perda Pemajuan Kebudayaan tidak hanya soal infrastruktur. Perda ini juga akan membahas kesejahterakan para perawat kebudayaan di Kabupaten Bogor," ungkapnya.
"Budayawan itu termasuk juru munci (kuncen). Mereka harus disejahterakan. Masa kita bahas pemajuan kebudayaan tetapi yang merawatnya tidak diperhatikan," tandas Irman.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Seni Budaya
DPRD Kabupaten Bogor
Raperda Pemajuan Kebudayaan
wayang golek
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Irman
pakar budaya
Tampilkan Lebih dari 80 Kostum, Jember Fashion Carnaval Meriahkan Lippo Village Festival 2019 |
![]() |
---|
2.050 Penari Thengul Bojonegoro dan Kuliner Khas Sego Buwuhan Pecahkan Rekor MURI |
![]() |
---|
20 Kelompok Remaja Ikuti Kompetisi Seni Budaya 2019 Kategori Nuansa Betawi dan Nusantara |
![]() |
---|
Program Mozaik Budaya Pentas Cupak Gerantang Sajikan Drama Teatrikal Khas NTB di TMII |
![]() |
---|