Berita Viral

Hasil Temuan PPATK Uang Tunai Rp37 Miliar Diduga Milik Rafael Alun Tersimpan di Deposit Box Bank

Hasil Temuan PPATK Uang Tunai Sebanyak Rp37 Miliar Diduga Milik Rafael Alun Tersimpan di Deposit Box Bank

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Hasil Temuan PPATK Uang Sebanyak Rp37 Miliar Diduga Milik Rafael Alun Tersimpan di Deposit Box Bank 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan uang tunai puluhan miliar yang diduga milik mantan  pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Uang tersebut disimpan secara tunai di safe deposit box di salah satu bank BUMN, senilai  Rp37 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Uang itu merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK.

Dan untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK.

Baca juga: Rafael Alun Effect Kini Menyeret Kepala BPN Jaktim Punya Istri Cantik Gemar Liburan ke Eropa

Kemudian Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal. Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.

Adapun uang tersebut merupakan sebagian dana milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir oleh PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Dari 40 rekening yang diblokir itu, tercatat mutasi yang dihasilkan sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp500 miliar.

Ivan juga menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa rekening milik istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike, paling banyak diblokir.

Baca juga: Polisi Pastikan  Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Berlangsung Hari Ini

"(Rekening Rafael yang diblokir, Red) lebih dari 10. Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," kata Ivan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut.

Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," ucap Ivan.

Adapun pemblokiran sejumlah rekening milik Rafael tersebut sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved