Viral Media Sosial

Sedihnya Mario Dandy, Tak Tahu Ayahnya Rafael Alun Dipecat hingga Pacarnya AG Ditahan Polisi

Sedihnya Mario Dandy, Tak Tahu Ayahnya Dipecat hingga Pacarnya Ditahan Polisi. Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David, viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditahan Lebih dari dua pekan lalu, Rabu (22/2/2023), Mario Dandy Satriyo (20) belum mengetahui rentetan peristiwa yang menimpa Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo hingga kekasihnya, AG (15) saat ini.

Diketahui, Rafael Alun dipecat secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rafael pun disangkakan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu juga dengan kabar AG, kekasihnya.

Pelaku penganiayaan David Ozora (17) di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023) itu pun tidak mengetahui kabar kekasihnya ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

AG yang masih berstatus di bawah umur itu kini ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Baca juga: Bukan Cuma Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Ini Alasan Utama Polisi Tahan Pacar Mario Dandy

Baca juga: Kebobrokan Kemenkeu yang Dikuak Bursok Anthony Bukan Salah Sri Mulyani, Mahfud MD: dari Tahun 2009

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah dan kekasihnya tersebut.

Alasannya, Mario yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Jumat (3/3/2023) lalu itu tidak diperbolehkan menyimpan alat komunikasi.

"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Selain itu, tim kuasa hukum Mario Dandy mengaku kini tengah fokus dalam pendampingan hukum terkait kasus penganiayaan yang menjerat Mario.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," jelas Dofie.

Kronologi Penganiayaan hingga Penangkapan Para pelaku

Tiga hari sebelum Mario Dandy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy menganiaya David Ozora di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).

Pemicunya karena teman perempuan Mario Dandy berinisial APA mengungkapkan AG, dilecehkan secara seksual oleh David.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved