Tips Otomotif

Beli Dan Jual Mobil Bekas Dengan Lelang Ternyata Tak Sulit

Proses lelang pun terbuka dan dapat diikuti oleh individu maupun perusahaan, yang masing-masing dapat membeli unit mobil secara satuan.

HO
Deretan mobil yang akan dilelang diparkir di Pool AUKSI di Jalan Ciledug Raya No.58, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Geliat pasar mobil bekas memang semakin tinggi dan diminati masyarakat.

Di tahun 2022 penjualan mobil bekas di Indonesia meningkat sekitar 30-40 persen.

Dari beberapa survey yang dilakukan dari tahun ke tahun menunjukkan optimisme perkembangan minat pembelian mobil bekas, yang mana masyarakat memilih membeli mobil bekas dengan pertimbangan penampilan, kondisi dan harga yang kompetitif.

Baca juga: Dibanding Pandemi Covid19, Kenaikkan Harga BBM Berpengaruh Pada Penjualan Mobil Bekas

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Showroom Mobil Bekas di Pamulang Tangsel Sepi Pembeli

Ternyata untuk menjual dan membeli mobil bekas tak hanya dengan melalui gerai penjualan mobil bekas, bisa juga dengan cara lelang.

Saalah satu perusahaan balai lelang otomotif swasta ini dikelola oleh PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (“AUKSI”) semakin mantap menunjukkan sepak terjangnya di dunia perlelangan Indonesia.

Selain melebarkan sayap dengan membuka dua cabang di tahun lalu, AUKSI terus membuka kerja sama dengan berbagai perusahaan besar yang menitipkan mobil bekasnya untuk dilelang di AUKSI.

Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, disebutkan bahwa kegiatan lelang mobil di AUKSI bersifat terbuka dengan cara yang sangat mudah.

Simak Video  Mobil-mobil Kepresidenan :

Peserta lelang tetap dapat mengikuti lelang mobil secara offline maupun online, sehingga peserta lelang dapat hadir di pool AUKSI yang berlokasi di Jakarta Selatan, Semarang dan Surabaya maupun mengikuti lelang secara real time melalui fitur lelang mobil online yang tersedia di situs web auction.auksi.co.id.

Sementara itu dengan mendapatkan mobil bekas melalui proses lelang dapat menjadi alternatif menggiurkan karena besar kesempatan untuk peserta lelang memiliki mobil dengan harga jauh dibawah harga mobil bekas yang dijual di showroom ataupun situs jual beli mobil daring.

Proses lelang pun terbuka dan dapat diikuti oleh individu maupun perusahaan, yang masing-masing dapat membeli unit mobil secara satuan.

Baca juga: Ingin Mencari Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 100 Jutaan? Berikut Ini Rekomendasi Lengkap dari Seva.id

Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan, baik kepada individu maupun kelompok tertentu saat mengikuti pelelangan, sehingga setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama dalam melakukan bid dan mendapatkan mobil bekas impiannya.

Di AUKSI sendiri ada dua sumber mobil bekas yang akan dilelang, yakni titip jual aset kendaraan dari Perusahaan dan titip jual perseorangan.

Titip Jual Aset Kendaraan oleh Perusahaan

Menitipkan mobil bekas di balai lelang menjadi pilihan menarik untuk dicoba oleh perusahaan yang ingin menjual aset kendaraan dengan cepat dan tanpa perlu diperumit dengan berbagai persyaratan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved