Berita Nasional

Setelah Dipanggil ke Jakarta, Bursok Anthony Kembali Surati Sri Mulyani, Tapi Ditegur Bos Ini Isinya

Bursok Anthony Marlon (BAM), pegawai pajak Sumut yang minta Sri Mulyani mundur kembali surati Menkeu setelah dipanggil Ditjen Pajak, tapi ia ditegur

Istimewa
Bursok Anthony Marlon (BAM), pegawai pajak Sumut yang minta Sri Mulyani mundur kembali surati Menkeu setelah dipanggil Ditjen Pajak, tapi ia ditegur atasan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --- Bursok Anthony Marlon (BAM), pegawai pajak yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak ke Jakarta, Jumat (3/3/2023) lalu.

Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah 'dicuekin' Sri Mulyani.

Bursok mengaku siap mati terkait surat terbuka yang menuding Sri Mulyani membekingi perusahaan investasi bodong.

Karena itulah Bursok dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta.

Tiga hari setelah dirinya dipanggil ke Jakarta, Bursok kembali menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Senin (6/3/2023). 

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Alasannya dalam pertemuan di Jakarta, Ditjen Pajak mengaku tidak bisa menindaklanjuti laporan Bursok dan hanya Sri Mulyani lah yang bisa menindaklanjuti dan bisa membuka siapa pemilik rekening bank perusahaan investasi bodong yang telah menipunya.

Dari surat yang dikirimkan pada Senin 6 Maret 2023 itu, Bursok mengaku mendapat teguran dari pimpinan.

"Tanggal 6 Maret 2023, surat keterangan hasil keberangkatan saya ke Jakarta hari Jumat kemarin. Surat sudah saya kirimkan melalui email kedinasan saya sesuai dengan tanggal surat, dimana surat terakhir yang tertanggal 6 Maret, setelah saya kirimkan, saya mendapat teguran dari pimpinan saya," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Rabu (8/3/2023).

Teguran kata Bursok, agar ia tidak berkomunikasai lagi dengan pers.

"Dimana saya diminta utk tidak berkomunikasi dengn pers," katanya.

Namun demi kepentingan bangsa yang menurutnya jauh lebih besar, Bursok mengirimkan surat yang dikirimkannya ke Sri Mulyani pada 6 Maret 2023 itu ke redaksi Wartakotalive.com.

Berikut isi surat Bursok terkini ke Sri Mulyani:

Pematang Siantar, 6 Maret 2023

Kepada Yth.
Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia
U.P. wise@kemenkeu.go.id
pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id
Di Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved