Narkoba

Pernyataan Teddy Minahasa 'Mainkan Minimal 1/4' kepada AKBP Dody, Ahli Bahasa: Itu Perintah

(JPU) melontarkan pertanyaan terkait makna dan maksud kode dalam pernyataan Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara ke ahli bahasa

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Dua ahli dari 3 ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan di sidang kasus narkoba Teddy Minahasa Cs dengan terdakwa AKBP Dody dan Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy 

Selain Dody, terseret dalam kasus tersebut juga Teddy Minahasa dan kaki tangannya Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved