Berita Jakarta

Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun, Rabu (8/3/2023). 

Saat ini, PPATK katanya terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.

Ivan menjelaskan telah memblokir sekitar 10 rekening yang terkait dengan aliran dana Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Ivan pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait dengan kepemilikan harta ilegal oleh Rafael Alun.

"Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi," kata Ivan.

Baca juga: Sejak Tahun 2004, Rafael Alun Sudah Pindah dari Rumah Mewahnya di Blok U2/12 Joglo

Ia menjelaskan rekening tersebut terdiri dari rekening perusahaan, yakni konsultan pajak dan pribadi. 

"Rekening perusahaan konsultan pajak dan individu. Untuk yang firma konsultan pajak berbadan hukum dan artinya legal," kata Ivan.

Menurut Ivan dari hasil analisis, PPATK memastikan ada dugaan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.

PPATK menjamin hasil analisis ini karena produk intelijen yang diolah berdasarkan sistem yang dimiliki oleh PPATK.

Lalu dilakukan oleh para ahli yang akuntabel, profesional, independen dan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved