Pemilu 2024

KPU DKI Jakarta Evaluasi Proses Coklit Tahap II Data Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) Tahap ll (hari ke-20).

Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) Tahap ll (hari ke-20) di kantor KPU DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) Tahap ll (hari ke-20) di kantor KPU DKI Jakarta.

Rakor tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tahapan coklit data pemilih Pemilu 2024 mendatang berlangsung lancar.

Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi menuturkan bahwa koordinasi ini penting dalam rangka memastikan kegiatan coklit berjalan dengan lancar.

"Tentu dalam koordinasi ini menjadi penting untuk kami memastikan (progress cakupan coklit), karena waktu Coklit kita sampai 14 Maret 2023. Dalam 10 hari ke depan ini tentu kita berkeinginan sesuai dengan target yang telah ditentukan, bisa 100 persen clear," ucap Sunardi, Selasa (7/3/2023).

Sunardi juga berharap petugas di kabupaten/kota untuk mendukung petugas pantarlih di lapangan agar bisa menyelesaikan proses Coklit sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Pada kesempatan sama, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Partono menambahkan bahwa di Jakarta terdapat kenaikan jumlah data yang telah disinkronisasikan pada aplikasi e-Coklit, namun masih terdapat Pantarlih yang belum sinkronisasi data.

"Terkait dengan penggunaan yang sudah mengirimkan data sinkronisasi naik dari 64,8 % menjadi 90 % , artinya masih ada Pantarlih kita yang belum sinkronisasi data. Jadi baru 5.331.000 data pemilih yang sudah tersinkronisasi hasil Coklit kita," ucap Partono.

Baca juga: Terbentur PKPU Jadi Penyebab Batalnya Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota KPU DKI Jakarta

Bawaslu DKI Sebut Proses Coklit Pemilu 2024 Makan Waktu Lebih Lama di Perumahan

Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pemilih untuk Pemilu 2024 tengah berlangsung. Coklit data pemilih dimulai sejak Minggu (12/2/2023) sampai dengan 14 Maret mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin mengatakan proses tahapan coklit di kawasan perumahan dan perkampungan berbeda.

Menurutnya, prosese tahapan coklit di kawasan perumahan memakan waktu yang lebih lama.

"Permasalahannya ketika di perumahan, biasanya petugas tidak bisa sekali datang tapi harus janjian dulu, karena kan belum tentu ada penghuninya," ucap Burhan, Selasa (7/3/2023).

Tak hanya mengalami kesulitan di kawasan perumahan, di apartemen juga petugas Pantarlih harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak keamanan.

Baca juga: PNS, Akademisi Hingga Petahana Lolos Seleksi Awal Calon Anggota KPU DKI Jakarta 2023-2028

"Kalau tidak ada izinnya kan susah, karena coklit kan harus dari rumah ke rumah kami cek Kartu Keluarga (KK)," ucap dia.

"Tetapi kami kan harus janjian dulu (pihak keamanan), setelah dapat izin sama manajemen oke, tapi kan penghuninya belum tentu ada, kami biasanya malam hari kalau di apartemen ya karena baru ada. Belum lagi kalau mereka lagi ke luar kota," imbuhnya.

Menurutnya, petugas bisa melakukan coklit data warga 20 sampai 30 KK dalam sehari.

"Kadang kan ada kasus sudah pindah KTP, tapi di Dukcapil masih ke blokir alamat yang lama, jadinya kan kami musti lapor lagi ke kelurahan tempat tinggal lamanya," jelas dia. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved