Viral Media Sosial

Erick Thohir Mengalah Pindahkan Depo Pertamina, Stefan Antonio: Ikutin Jejak Anies Mendulang Suara?

Erick Thohir Mengalah dengan Warga-Pindahkan Depo Pertamina, Stefan Antonio: Ikutin Jejak Anies Mendulang Suara?

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @erickthohir
Menteri BUMN, Erick Thohir 

Selain itu, mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.

Sementara janji ketiga meliputi keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga Jakarta.

"Paling anti dengan politisi yang KAMPANYE dan memanfaatkan nasib RAKYAT MISKIN demi DAGANGAN politik," tulis Jhon.

"Model2 seperti ini adl cara KLASIK politisi untuk menggugah hati para konstituen," ungkap Jhon.

"Tipenya ada dua : 1. Ingkar janji, 2. Tepati janji walau janji itu ILEGAL. Sama2 SADIS," tulisnya.

Postingan tersebut pun menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Beragam komentar dituliskan terkait kontrak politik Anies Baswedan ketika hendak mencalonkan diri sebagai Cagub dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

Berikut isi lengkap Kontrak Politik Forum Komunikasi Tanah merah Bersatu (FKTMB) dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan:

Pro Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan partisipasi Warga untuk Jakarta Beradab.

1. Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak warga kota meliputi:

a. Melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.

b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur, tapi ditata seperti (Kampung tematik, Kampung Deret dll).
Pemukiman kumuh yang berada di tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.

c. Perlindungan dan Penataan ekonomi informal: PKL, Becak, Nelayan Tradisional, Pekerja Rumah Tangga, Asongan, Pedagang Kecil dan Pasar Tradisional.

d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.

2. Mengkaji ualng dan merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provisi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.

Jakarta, 2 Oktober 2016

Anies Baswedan
Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017/2022

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved