Berita Video
VIDEO Momen Teddy Minahasa Bikin Ngakak Ruang Sidang, Saat Bingung Tanggapi Saksi Ahli
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengambil alih dan meminta Teddy untuk menyimpulkan sendiri makna dari keterangan saksi ahli.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan, terkait kapan suatu hal bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Teddy menanyakan hal itu, usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memberikan ruang untuk dirinya menanggapi pernyataan saksi ahli sepanjang memberikan keterangan kepada Majelis Hakim, JPU, dan kuasa hukumnya.
"Apakah suatu percakapan yang menyangkut narkotika tapi tidak ada objek narkotika yang dimaksud, baik wujud aslinya, fotonya, gambarnya, apakah itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika?" tanya Teddy kepada saksi Ahwil di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Dari pertanyaannya itu, saksi ahli justru mengungkit kasus yang menjerat jenderal bintang empat, Manuel Noeriga sang bandar narkoba clean yang digulingkan akibat bukti elektronik.
Baca juga: Anggap Ahli Menguntungkan Terdakwa, Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Bebas Pidana Kasus Jual Sabu
"Saya tadi memberikan contoh yang paling gampang bahwa Jenderal Noriega berbintang empat, barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap, barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap Drug Enforcement Amerika?" ungkap saksi ahli Ahwil kepada Teddy.
"Ternyata Drug Enforcement tersebut sudah punya data elektronik yang cukup dan panjang," imbuh dia.
Sehingga menurut Ahwil, belum tentu orang yang daripadanya tidak didapati barang bukti fisik berupa sabu, itu dipastikan bebas hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Ungkap AG Siap Kooperatif Bila Dipanggil Polisi
"Jadi belum tentu. Tren Amerika itu, harus ada barang bukti padanya, harus ditest darah positif, itu enggak perlu. Jadi bandar besar clean pasti tidak akan ada narkotika padanya," ujar Ahwil kepada Teddy.
Usai kalimatnya itu, Teddy terlihat diam sebentar.
Kemudian, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengambil alih dan meminta Teddy untuk menyimpulkan sendiri makna dari keterangan saksi ahli.
Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum AG Pacar Mario Dandy Ceritakan Kondisi Orang Tua Kliennya Saat Ini
"Baik, itulah pendapatnya. Simpulkan kelak. Silakan ada pertanyaan lagi?" tanya Hakim Jon kepada Teddy.
"Tidak ada Yang Mulia, kesimpulannya saya juga pusing Yang Mulia," kata Teddy mengakhiri kalimatnya.
Selaras dengan itu, hadirin sidang pun ikut tertawa mendengar jawaban sang jenderal bintang dua itu. (m40)
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.