Selasa, 9 Juni 2026

Berita Viral

Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Ungkap AG Siap Kooperatif Bila Dipanggil Polisi

Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Ungkap AG Siap Kooperatif Bila Dipanggil Polisi

Tayang:
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Ungkap AG Siap Kooperatif Bila Dipanggil Polisi 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo pada hari ini Senin (6/3) mendatangi Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Mangatta mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif,  jika diminta penyidik hadir menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya AG kekasih dari Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan David.

Menurut Mangatta  saat ini AG dan keluarga telah menerima informasi tentang perubahan status AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Dilansir dari Kompas.com Senin (6/3) sementara itu, sejak jumat (03/03/2023) lalu, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas telah menempati rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang direncanakan hingga korban alami luka berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved