Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas, Tersangka Penganiayaan David kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Seiring pelimpahan kasus dari Plres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, kini Mario Dandy dan Shane Lukas juga ditahan di polda.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Mario Dandy yang semula ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan kini diindah ke Polda Metro Jaya bersama temannya Shane Lukas untuk kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor. 

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Ada Perencanaan Penganiayaan

Hengki mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.

Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.

"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat (penganiayaan) disana," ujarnya.

Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.

Kemudian, ada penginjakan sebanyak dua kali di tengkuk korban dan satu kali pukulan ke kepala.

Hengki juga mengatakan adanya ucapan yang dilakukan tersangka saat akan melakukan tendangan kepada David yaitu kata 'freekick'.

"Pada saat akan menendang, ada kata-kata 'freekick', seperti saat tendangan penalti itu."

"Lalu ada kata-kata 'gua nggak takut kalau orang lain mati'," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved