Viral Media Sosial

Wajah dan Identitas Pacar Mario Dandy Diumbar, Kak Seto Minta Semua Pihak Jadi Sahabat Anak

Wajah hingga Identitas Pacar Mario diekspos, Kak Seto Minta Semua Pihak Jadi Sahabat Anak

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
zoom-inlihat foto Wajah dan Identitas Pacar Mario Dandy Diumbar, Kak Seto Minta Semua Pihak Jadi Sahabat Anak
Twitter
Mario Dandy Satriyo (20) dan kekasihnya AG (15).

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17) yang viral di media sosial menyeret sejumlah sosok lainnya. 

Satu di antaranya adalah AG, gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy. 

AG pun diketahui merupakan mantan dari David, putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina. 

Keterkaitan antara AG dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy terhadap David masih terus didalami pihak kepolisian.

Dalam banyak kesaksian sahabat Dandy yang ramai beredar di media sosial, AG disebut sebagai pemicu penganiayaan. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic, Jadi Awal Pertemuan dengan Linda

Baca juga: Gara-gara Kasus Dandy-Rafael, Netizen Kompak Tak Mau Bayar Pajak-Takut Dana Pajak Buat Beli Rubicon

Penyebabnya karena AG diduga mengadu kepada pacarnya, Mario Dandy telah disentuh bagian intimnya oleh David. 

Hal tersebut menyebabkan sang pacar, Mario Dandy sangat cemburu dan marah. 

Dalam postingan lainnya, kronologi tersebut dibantah. 

Dugaan penyebab penganiayaan disebabkan dari ancaman David yang hendak menyebarluaskan potret keintiman antara AG dengannya ketika berpacaran. 

Namun, dibalik dugaan tersebut, sosok AG yang masih berstatus anak di bawah umur terekspos. 

Bahkan potret wajah, nama lengkap serta sekolah AG pun tersebar luas di media massa dan media sosial. 

Baca juga: Bikin Malu hingga Dinilai Sri Mulyani Mencoreng Kemenkeu, Ini Alasan Pengunduran Diri Rafael Ditolak

Baca juga: Sri Mulyani Peringati Pejabat Hedonis, Fotonya Bersama Komunitas Sepeda Mewah Malah Viral di Medsos

Kondisi tersebut pun disayangkan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. 

Kak Seto menyebutkan tidak seharusnya identitas AG diumbar. 

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved