Penganiayaan

Tertuang di BAP, Mario Dandy Murka saat AG Mengadu Mendapatkan Pelecehan Seksual dari David

Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kolase AG dengan kekasihnya Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak yang aniaya David, putra pengurus GP Ansor. David adalah mantan kekasih AG. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan membeberkan dugaan keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy (20).

Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.

Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.

Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.

Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.

Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan

Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin," ungkap Happy.

Pengakuan Shane yang lain juga mengungkap bahwa AGH tidak menolong David yang dianiaya Mario.

Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Ungkap Kondisi AG, Pacar Mario yang Terpuruk Karena Terus Diberitakan Buruk

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

Shane juga menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Pengunjung Sidang Heboh, Linda Pudjiastuti Mengaku Sering Berhubungan Intim dengan Teddy Minahasa

Kekasih Mario Dandy kembali diperiksa

Sementara itu, kekasih Mario Dandy, AG (15) kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) hari ini.

Saat ini, AG masih berstatus sebagai saksi terkait kasus penganiayaan Mario Dandy atas Cristalino David Ozora atau David Latumahina (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.

"(AG) akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ujar Trunoyudo, kepada wartawan pada Rabu.

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut hadir dalam pemeriksaan itu.

"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.

Baca juga: Kekasih Mario Dandy: David Pernah Berharga di Hidup Saya

Selain itu, Pekerja Sosial Profesional sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap AG.

"Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional," kata Trunoyudo. 

Sebelumnya, polisi juga menyebut bahwa AG sempat berupaya menolong David setelah dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinsial N. 

N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.

Baca juga: Kekasih Mario Dandy Memohon ke Pihak Sekolah, Agar Tidak Dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1

"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade, Jumat (24/2/2023) malam.

Ade mengatakan aksi AG itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," katanya. 

Baca juga: Sri Mulyani Nilai Harta Ayah Mario Dandy Doesnt Make Sense, Tidak Masuk Akal

Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AG juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario. Rekaman tersebut, kata Ade, diambil oleh Shane Lukas. 

"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," ucapnya.

Tak hanya itu, AG juga sempat meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik.

Baca juga: Hari Ini RS Mayapada Akan Jelaskan Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Keluarga Korban Kantongi Bukti Keterlibatan AG

Sementara, pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, yang juga merupakan ayah David mengaku pihaknya telah mengantongi bukti kuat keterlibatan AG.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai."

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor," tulis Jonathan, Senin (27/3/2023) dikutip dari akun Twitter pribadinnya @seeksixsuck.  

Jonathan pun menyebut akan ada kejutan baru terkait keterlibatan kekasih Mario Dandy tersebut. 

"Kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulisnya. 

Baca juga: Tak Setuju AG Jadi Tersangka, Kak Seto Minta Agar Masalah Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kak Seto bela AG

Di sisi lain, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi prihatin dengan perlakuan warganet terhadap AG, gadis 15 tahun kekasih Mario Dandy.

Terutama, terkait ujaran kebencian, hujatan hingga penyebaran foto AG secara luas.

Bahkan, ada kelompok masyarakat yang sampai mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Jaksel meminta agar AG ditetapkan sebagai tersangka

Kak Seto menyebut, penanganan terhadap AG harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui, AGH kini menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak ke David Ozola (17) putra pengerus GP Ansor hingga koma.

Menurut Kak Seto, terlepas dari kesalahannya, AG merupakan anak di bawah umur

Baca juga: Tertuang di BAP, Mario Dandy Murka saat AG Mengadu Mendapatkan Pelecehan Seksual dari David

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

Kak Seto juga memberikan saran, penanganan terhadap AG harusnya dilakukan secara edukatif supaya anak tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” ucapnya.

Kak Seto menambahkan, kasus penganiayaan pada anak tidak sekali dua kali ini.

"Kejadian semacam ini itu banyak sekali terjadi. Ini adalah fenomena gunung es, jadi hanya sedikit bagian kecil yang muncul di permukaan. Nun jauh di bawah sana, tidak terlihat dan tidak terekspos cukup banyak," ungkapnya pada Tribunnews

Menurut laki-laki yang akrab disapa kak Seto itu, kasus tersebut menunjukkan jika masih ada yang perlu diperbaiki dari pendidikan anak.

"Ini semua memang menunjukkan adanya sesuatu yang masih perlu diperbaiki dari pendidikan anak-anak kita," tegasnya.

 Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved