Berita Jakarta

Debt Collector Bentak Bhabinkamtibmas Sempat Jadi Buron Akhirnya Berhasil Ditangkap

Polisi berhasil menangkap debt collector yang sempat jadi buron, yang juga bentak anggota Bhabinkamtibmas ketika tarik paksa mobil Clara Shinta

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi- Debt collector berhasil ditangkap sempat jadi buron saat berusaha menarik paksa mobil milik Clara Shinta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Debt collector yang jadi pelaku utama saat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin ketika menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap.

Ia adalah Erick Jonshon Saputra Simangunsong yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Dalam video yang viral, Erick tampak mengenakan kaos garis-garis.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Erick Jonshon ditangkap pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong selaku debt collector," ujar Hengki, dalam keterangannya, Rabu.

"Pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," sambungnya.

Hengki mengatakan, Erick yang telah menjadi tersangka itu ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda, yaitu Polda Lampung, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya," kata dia.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," sambungnya.

Ia menuturkan, saat ini tersangka Erick tengah dalam perjalanan ke Medan untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Diperkirakan sampai besok pagi," tutur Hengki. 

Penangkapan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Benar, tersangka Erick Jonshon Saputra Simangunsong telah ditangkap," kata Trunoyudo. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved