Penganiayaan
Temuan Baru, Ternyata Ada Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Pengacara Shane Angkat Bicara
Botol dengan tutup warna biru tersebut terlihat masih tersegel dan berada pada bagian tengah mobil Rubicon milik Mario Dandy
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ternyata ada botol minuman keras (miras) di dalam mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEN yang dikendarai tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
Mobil tersebut terparkir di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, botol dengan tutup warna biru tersebut terlihat masih tersegel dan berada pada bagian tengah mobil.
Belum diketahui siapa pemilik dari botol miras tersebut.
Namun kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing membantah kliennya sebagai pemilik botol miras itu.
Kata dia, Shane tidak terpengaruh alkohol dan bukan peminum minuman keras.
"Tidak ada pengaruh alkohol karena si Shane tidak pernah meminum alkohol," kata Happy di Polres Jakarta Selatan seperti ditayangkan Kompas TV.
"Dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," terang dia.
Polisi jelaskan status hukum AG
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai status hukum gadis berinisal AG (15), yang diketahui merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.
Kombes Trunoyudo pun tak terpengaruh dengan desakan beberapa pihak yang agar AG turut dijadikan tersangka.
"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," kata Kombes Trunojoyo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Diketahui, saat ini AG masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang diduga bermotif asmara itu.
Baca juga: Jawab Desakan GP Ansor untuk Tes Narkoba Ulang Mario Dandy, Kombes Trunoyudo: Tunggu Penyidik
Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17) yang koma setelah dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan berdamai.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.