Narkoba
Anita Cepu Miliki Hidup Kelam, Pernah Jadi Pemijat Plus Plus hingga Kenal Teddy Minahasa
Pengadilan negeri Jakarta Barat menyidangkan Anita Cepu, terdakwa kasus narkoba bersama Teddy Minahasa. Anita pun ungkap jati diri.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat ini menyidangkan kasus narkoba dengan terdakwa utama Irjen Teddy Minahasa.
Beberapa orang terdakwa sudah disidang oleh majelis hakim yang diketuai Jon Sarman.
Yang menarik saat sidang digelar Senin (27/2/2023), denga terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dalam persidangan, Anita Cepu mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani hidup yang kelam, hingga masuk dalam jaringan mafia narkoba yang dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Linda mengatakan, ia kerap membantu polisi sebagai agent dan informan yang memberi tahu apabila ada barang (narkoba) masuk dari luar negeri ke Indonesia.
"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ungkapnya.
"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," imbuhnya.
Selain itu, Linda mengungkap, sebelum menjalankan peran sebagai informan tersebut, ia pernah bekerja di Hotel Classic sebagai Guest Relations Officer.
Baca juga: AKBP Dody Serahkan Uang Hasil Jual Sabu Senilai SGD 27.300 ke Rumah Teddy Minahasa
Dari sanalah, ia mengenal terdakwa Teddy Minahasa pada 2013 lalu.
"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," jelas Linda.
Lebih lanjut, pernyataan Linda terkait latar belakanganya itu lantas dikembangkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.
Hotman menanyakan terkait layanan apa saja yang bisa dipesan melalui Linda.
Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu karena Loyal ke Teddy Minahasa, AKBP Dody: Saya Dapat Amsyongnya Aja!
Kemudian, Linda menyebut jika salah satunya pijat plus plus yang berhubungan dengan sex.
"Ada anggota tim saya yang enggak datang (saat sidang), mengatakan itu adalah tempat pijat plus-plus, apa benar?" tanya Hotman kepada Linda.
Linda dengan cepat membenarkan pertanyaan Hotman, namun ia membantah jika dirinya yang berperan sebagai 'mami' atau pekerja tersebut.
narkoba
narkotika
Anita Cepu
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu
pemijat plus plus
Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.