Penganiayaan
Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi RS Mayapada Jenguk David, Namun Tak Bertemu Pihak Keluarga
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, untuk menjenguk David
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Niat Dolfie adalah untuk menjenguk David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy.
Namun tim kuasa hukum Mario Dandy hanya sekira 15 menit saja berada di RS Mayapada.
Mereka tak sempat bertemu dengan pihak keluarga David.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Senin, Dolfie tiba di RS Mayapada pukul 13.45 WIB.
Ia kemudian menanggapi waktu kedatangan yang sebentar itu.
Baca juga: AG: Mario Dandy dan David Adalah 2 Orang Berharga di Hidup Saya
"Mungkin kondisinya belum saatnya untuk datang. Ya, karena saat ini kan mungkin kondisinya masih kita belum tahu ya," ujar dia, di RS Mayapada, Senin.
Ia menurkan, pihaknya juga tak sempat bertemu dengan keluarga David.
Dengan demikian, belum ada permintaan maaf secara langsung dari dirinya mewakili keluarga Mario ke pihak korban.
Baca juga: Ternyata Amarah Mario Dandy Tersulut karena Teman AG Mengompori, kini Polisi Sedang Membidiknya
"Belum sempat (bertemu keluarga David), karena dari rumah sakit mungkin belum izinkan, karena kan masih di ICU," tutur Dolfie.
"Belum ada, kami kan sebenarnya secara spontanitas kami datang ke sini, jadi kami tidak ada koordinasi sebelumnya," sambung dia.
Meski demikian, Dolfie menuturkan pihaknya tetap mendoakan agar David lekas pulih.
"Jadi nggak apa-apa, kami datang hari ini. Tadi sempat berdoa sih di bawah, kami doakan semoga adinda David segera pulih lah," katanya.
Ajaib
Doa serta pengharapan yang disampaikan keluarga besar atas kesembuhan Cristalino David Ozora (17) yang koma setelah dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan akhirnya terjawab.
Putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu dikabarkan bangun dari komanya selama lima hari di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (26/2/2023).
Keajaiban itu terjadi setelah istri dan putri Presiden keempat Republik Indonesia, Gusdur, yakni Sinta Nuriyah Wahid dan Alissa Wahid menjenguk langsung David.
Dalam potret yang dibagikan Taufiq lewat akun @addtaufiq; pada Minggu (26/2/2023), keduanya terlihat bertemu langsung dengan ayah David.
Baca juga: Kekasih Mario Dandy Memohon ke Pihak Sekolah, Agar Tidak Dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1
Dalam potret yang dibagikan, Sinta Wahid yang menggunakan kursi roda bersama Alissa Wahid berbincang di ruang tunggu ICU dengan Jonathan yang bersimpuh di hadapannya.
Tak diketahui apa yang diperbincangkan, namun Taufiq dalam postingannya mengungkapkan terima kasih atas doa yang dipanjatkan oleh Shinta Wahid dan Alissa Wahid atas kesembuhan David.
"Alhamdulillah, Matur nuwun sanget Ibu Nyai Shinta Nuriyah, ning @AlissaWahid dan Ibu Eny Retno Yaqut atas do’a dan perhatian Ibu-ibu yg menjadi penguat untuk ananda David, mas Jo dan keluarga," tulis Taufiq.
Selain Sinta Wahid, terlihat sejumlah tokoh PWNU dan GP Ansor Jakarta turut menjenguk David.
Di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf.
Gus Yahya mengatakan meski masih dirawat di ruang ICU, ventilator yang sebelumnya digunakan David sebagai alat bantu pernapasan kini sudah dilepas.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Mario Dandy untuk Ungkap Wanita Pembisik
Diharapkan dalam waktu dekat tingkat kesadaran David sudah pulih sepenuhnya.
Doa keluarga Diijabah, David Bangun Setelah Koma Lima Hari
Kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor sudah sadar dan normal setelah sempat koma akibat dipukuli Mario Dandy Satriyo (20).
Kabar ini disampaikan sang Paman, Rustam Hatala.
Rustam mengatakan bahwa kondisi David kini sudah sangat bagus perkembangannya.
"Kondisi David Alhamdulillah, pokoknya ini berkat keluarga, masyarakat luar ini perkembangannya sudah sangat bagus," ungkap Rustam Hatala, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (26/2/2023).
Orangtua David, kata Rustam juga sudah mulai merasa tenang karena kondisi David sudah lebih baik dari sebelumnya.
Baca juga: AG: Mario Dandy dan David Adalah 2 Orang Berharga di Hidup Saya
Bahkan, Rustam mengatakan karena kondisi David membaik tersebut, orangtuanya sekarang sudah bisa diajak bercanda.
Rustam Hatala paman dari David menyatakan kondisi sang keponakan (layar tangkap Kompas TV)
"Orangtua Alhamdulillah juga karena kondisi David membaik, orangtua juga mulai tenang ya, sudah bisa diajak bercanda," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa anak dari petinggi GP Ansor, David menjadi korban penganiayaan dari anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu hingga koma.
Pihak Keluarga Serahkan Semua Proses Hukum pada LBH
Terkait dengan proses hukum para tersangka penganiayaan, pihak keluarga David menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.
"Kita keluarga soal hukum ini kita serahkan sepenuhnya ke LBH gitu, jadi kalau update seperti itu (proses hukum) mungkin temen-temen LBH yang bisa mengetahui," ujar Rustam, dikutip dari Kompas TV, Minggu.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Bakal Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi Banser
Rustam juga mengatakan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum yang seadil-adilnya.
"Ya kalau dari saya si pokoknya bisa diproses seadil-adilnya," ucapnya.
Polisi Tak tutup Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuh
Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan menjerat Mario dengan pasal percobaan pembunuhan dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pasal yang diterapkan pada kasus ptersebut bisa berkembang.
"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Kendati demikian, Nurma menyebut pasal yang kini menjerat Mario sudah merupakan pasal yang paling kuat.
Menurut Nurma, penyidik yang lebih tahu untuk penerapan pasal dengan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan," tuturnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.