Penganiayaan

Dua Kali Menjenguk ke RS Mayapada, Keluarga Mario Dandy Tak Diizinkan Melihat Kondisi David

keluarga kliennya juga sudah dua kali menjenguk David tapi tak bisa bertemu karena masih di ruang ICU.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Humas Ditjen Pajak, kompastv
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, yang juga merupakan sampaikan permintaan maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus GP Ansor, David, Kamis (23/2/2023). 

AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, kembali diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) terkait kasus penganiayaan atas D (17) putra pengurus GP Ansor, hingga koma.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengatakan kliennya diperiksa selama empat jam, dan masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap Critalino David Ozora.

"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (pemeriksaan), saat ini berstatus masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kekasih Mario Dandy Satriyo, AG diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Iya (didampingi kuasa hukumnya)," kata Nurma.

Pemeriksaan terhadap AG, juga berbarengan dengan pemeriksaan tambahan atas kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolres Jaksel, Minta Polisi Jujur Ungkap Peran AG Kekasih Mario Dandy

Dandy sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023), mengatakan Mario Dandy kembali diperiksa penyidik.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanyai soal gelar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya.

Ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ucapnya.

Baca juga: AG Beberkan Kronologi Penganiayaan Brutal Mario Dandy Atas David, Ngaku Sempat Freeze Mematung

Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.

"Kita belum tau karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

Seperti diketahui Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved