Kamis, 23 April 2026

Penganiayaan

Diperiksa 4 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Belum Jadi Tersangka

AG, kekasih Mario Dandy diperiksa selama 4 jam oleh penyidik. Namun statusnya tetap sebatas saksi

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Twitter
Mario Dandy dan kekasihnya AG. Selama 4 jam AG kembali diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan Mario atas D, putra pengurus GP Ansor, hingga koma. 

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Kuasa Hukum AG Sebut Kliennya Bukan Provokator Pemicu Mario Dandy Satriyo Menganiaya David

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved