Pilpres 2024

Hari Ini PKS Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Juru Bicara (Jubir) PKS M Kholid menyebut acara tersebut tak mengundang Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Kamis (23/2/2023) hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Kamis (23/2/2023) hari ini.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, deklarasi itu bakal digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Iya betul itu. Dukungan resmi PKS ke Pak Anies setelah diputuskan oleh Majlis Syura PKS."

"Besok deklarasinya di Kantor DPP PKS," kata HNW saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2033) kemarin.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) PKS M Kholid menyebut acara tersebut tak mengundang Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Namun, Kholid menyebut acara deklarasi tersebut akan dihadiri langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Jokowi Bubarkan Merpati Nusantara Airlines dan Kertas Leces, Dua Perusahaan Pelat Merah yang Pailit

"Pak Anies insyaallah diundang," ujarnya.

Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' maju sebagai calon presiden (capres) 2024, usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"PKS akan menyampaikan eksplisit organisatoris untuk mendukung Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Badan Majelis Syura PKS, yang bersamaan dengan Rakernas DPP PKS pada 24 Februari 2023,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Said Aqil Siroj: Arab Kehilangan Jati Diri, Jangan Harap Islam akan Bangkit di Timur Tengah

Dukungan dari PKS kepada Anies Baswedan itu menyusul dukungan serupa yang sebelumnya diberikan Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Sohibul menuturkan, melalui dukungan tersebut, persyaratan presidential threshold (PT) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden sudah terpenuhi.

"PKS konsisten menjadi bagian dari partai pendukung Anies Baswedan, sehingga koalisi memenuhi presidential threshold 20 persen," ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Sekjen Nasdem: Untuk Kepentingan Pembangunan Nasional

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional

Berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR.

Kemudian, PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen), dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Maka bila ditotal, ketiga partai itu sudah mencapai 28,36 persen kursi di DPR. (Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved