Narkoba

Pengakuan Kasranto Soal Sabu Milik Teddy Minahasa, Dihubungi Linda untuk Menjual

Majelis Hakim PN Jakart Barat minta Kasranto untuk bercerita alur penjualan barang haram itu di Jakarta.

Istimewa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat melanjutkan sidang kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa pada Rabu (22/2/2023). 

Sebelumnya, Sidang mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, pengunjung sempat dibuat kaget oleh isi surat dakwaan.

Yakni Teddy Minahasa menawarkan pengangkutan narkotika berupa lima kilogram sabu dari Bukittinggi ke Jakarta menggunakan pesawat.

Saat itu AKBP Dody menghadap Irjen Teddy pada 19 September 2022 untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.(m26)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved