Narkoba
Pengakuan Kasranto Soal Sabu Milik Teddy Minahasa, Dihubungi Linda untuk Menjual
Majelis Hakim PN Jakart Barat minta Kasranto untuk bercerita alur penjualan barang haram itu di Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat melanjutkan sidang kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa pada Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya, Sidang mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, pengunjung sempat dibuat kaget oleh isi surat dakwaan.
Yakni Teddy Minahasa menawarkan pengangkutan narkotika berupa lima kilogram sabu dari Bukittinggi ke Jakarta menggunakan pesawat.
Saat itu AKBP Dody menghadap Irjen Teddy pada 19 September 2022 untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.(m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Narkoba
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.