Dompet Dhuafa Rambah Metaverse Dalam Pengelolaan Dana Ziswaf

Dompet Dhuafa mulai terus mengembangkan sistem berbasis digital dan mencoba mengembangkan dunia metaverse.

dok. Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa menggelar acara Ruang Bincang bertajuk “Peran Lembaga & Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengentasan Kemiskinan” di Tigalima Kopi Menteng, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penggunaan teknologi terus berkembang pesat pada semua sektor. Nyatanya, pemanfaatan dan pengembangan teknologi dibutuhkan di semua lini.

Salah satunya di aktivitas filantropi Islam. Maka, untuk menunjang kinerja dan memudahkan masyarakat berkolaborasi dalam kebaikan, Dompet Dhuafa mulai terus mengembangkan sistem berbasis digital dan mencoba mengembangkan dunia Metaverse.

Terkait digitalisasi, Dompet Dhuafa menggelar acara Ruang Bincang bertajuk “Peran Lembaga & Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengentasan Kemiskinan”. Acara berlangsung di Tigalima Kopi Menteng, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Turut hadir dalam agenda Diskusi Publik ini Ketua Ramadan 1444H Dompet Dhuafa Suci Nuzleni Qadarsih, Direktur Komunikasi & Teknologi Dompet Dhuafa Prima Hadi Putra, GM Komunikasi Dompet Dhuafa Haryo MojoPahit, Peneliti IDEAS Tira Mutiara, Pemred MNC Gaib Maruto Sigit, Penerima Manfaat Program Desa Tani Ade Rukmana, General Manager FreakOut Indonesia Pradwita Ghazali, Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago Agung Lesmana, dan VADS.

Melalui acara tersebut, Dompet Dhuafa ingin mendorong penguatan di sektor zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) melalui teknologi digital berupa layanan zakat berbasis digitalisasi dalam upaya mengentas kemiskinan.

Dompet Dhuafa menggelar acara Ruang Bincang (1)
Dompet Dhuafa menggelar acara Ruang Bincang bertajuk “Peran Lembaga & Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengentasan Kemiskinan” di Tigalima Kopi Menteng, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Dompet Dhuafa mengajak para muzaki untuk menyelami pengalaman baru dalam berinteraksi dengan petugas layanan, khususnya dalam berkonsultasi terkait zakat dan kemudahan pembayaran ZIS di Dompet Dhuafa.

Menurut Prima Hadi Putra, digitalisasi sebagai langkah pertama dalam transformasi digital, langkah pertama yang dilakukan dengan mengukur indeks kemampuan digital untuk proses penyaluran dan penerimaan zakat.

"Digitalisasi masuk dalam upaya pemecahan masalah kemiskinan mulai dari masyarakat miskin paling bawah, masyarakat miskin berpotensi, hingga masyarakat miskin yang memiliki aset menggunakan sistem Artificial Intellegence Of Things (AIoT) sehingga 3 layer kemiskinan tersebut dapat ditangani sesuai kebutuhannya," jelasnya.

Sementara, Haryo Mojopahit mengatakan, peran Dompet Dhuafa dalam mengentaskan masalah kemiskinan melalui konsep segitiga pemberdayaan, yaitu dengan menghilangkan kedaruratan, kemudian membangun akses, dan memperbaiki sistem melalui program-program yang diformulasikan oleh Dompet Dhuafa dengan tujuan utamanya adalah mengurangi angka kemiskinan yang ada. 

Dompet Dhuafa menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan platform dan perbankan guna memudahkan masyarakat berzakat salah satunya bank Jago Syariah, dengan metode pelayanan online.

"Pada layanan tersebut, Dompet Dhuafa menyediakan penghitungan zakat dan payment gateway berbasis teknologi dengan pemanfaatan barcode, " tambah Haryo.

Sedangkan, Agung Lesmana mengatakan, digitalisasi saat ini menjadikan segala sesuatu menjadi mudah dan cepat.

Bank Jago Syariah dirancang untuk mempermudah hidup penggunanya, dengan menghadirkan layanan perbankan syariah digital dengan teknologi terkini dan memiliki fitur secanggih perbankan konvensional.

"Melalui Jago Syariah, nasabah dapat merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (Pockets) serta kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital syariah lainnya," ujar Agung.

Kedepannya, lanjut Agung, pihaknya  akan mengambil peran dalam hal menjadi platform keuangan syariah, dimana Jago Syariah sebagai wasilah (kendaraan) untuk pengumpulan zakat, infaq, dan wakaf.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved