Berita Jakarta

Polres Jakarta Barat Tindak 189 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Jaya 2023

Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat menindak 189 pelanggar baik roda dua maupun empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023

TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi - Operasi Keselamatan Jaya 2023 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat menindak 189 pelanggar baik roda dua maupun empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023, mulai 7-20 Februari 2023 menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Selain penindakan melalui ETLE, pihaknya juga menegur sebanyak 3.259 pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

"Sat lantas Jakarta Barat telah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas baik itu roda dua maupun roda empat," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023)

"Dan 3.259 teguran selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023," imbuh dia.

Maulana menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terdiri dari 98 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Lalulintas Sering Macet Sejak Penerapan ETLE, Warga Keluhkan Polantas Jarang Terlihat Berjaga

Baca juga: Tanpa Bisa Basa Basi, 4 Motor Lawan Arah di Kebayoran Lama Kena Tilang ETLE

Adapula 80 pelanggar roa dua adalah mereka yang melawan arus.

"Total 178 pelanggaran (pengendara roda dua," jelas Maulana. 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali (Istimewa)

Selain pengendara roda dua, pihaknya juga menindak 11 pengemudi roda empat yang melakukan pelanggaran. 

"Total pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023, Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan sebanyak 3.259 teguran, sementara yang dilakukan penindakan tilang dengan ETLE Mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas," kata dia.

Maulana menyebut, pelaksanaan penilangan tersebut dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.

Sementara sasaran utama Opersi Keselamatan Jaya 2023 adalah sejumlah pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, melanggar marka berhenti, melawan arus, verkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan dan melebihi batas kecepatan. (m40)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved