Berita Jakarta

Pengadaan Mobil Listrik Pemprov DKI Jakarta Bikin Tambah Kemacetan dengan Dalih Ramah Lingkungan

Pengadaan mobil listrik oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai kurang tepat karena hanya akan menambah kemacetan dengan dalih bisa ramah lingkungan.

Kompas.com
Pengadaan mobil listrik oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai kurang tepat karena hanya akan menambah kemacetan dengan dalih bisa ramah lingkungan. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul menganggap pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kurang tepat.

Hal ini dikarenakan sekarang ini kondisinya sedang pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Pemerintah harus punya sense of crisis dengan masyarakat. Ini (pengadaan mobil listrik) belum tepat. Tidak usah berdalih ramah lingkungan. Toh nyatanya malah bisa menambah kemacetan," ujar Adib saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).

Adib membeberkan PR besar Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah kemacetan, karena masih belum bisa terselesaikan.

Apabila terdapat penambahan mobil listrik, sama saja menurut Adib akan menambah kemacetan.

"Makanya saya kira kalau pengadaan mobil listrik untuk saat sekarang ini kurang tepat," ucap Adib.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Tesla Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia? Luhut: Kami Masih bicara

Kemudian yang berikutnya, Adib mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan efektivitas anggaran agar tetap mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat.

"Jangan saat ekonomi sedang sulit, masyarakat dihadapkan dengan para pejabat yang dalam tanda kutip malah bermewah-mewahan dengan pengadaan mobil listrik," kata Adib.

Adib kembali mengingatkan tidak perlu berdalih karena ramah lingkungan. Nyatanya menurut Adib, pengadaan mobil listrik belum terlalu urgen.

Namun demikian, sisi positif yang disampaikan Adib adalah DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain apabila melakukan pengadaan mobil listrik.

Adib menilai bahwa secara sarana dan prasarana, Pemprov DKI Jakarta telah siap untuk pengadaan tersebut.

"Segi positifnya ya Jakarta bakal dilihat sebagai bukti bahwa mobil listrik layak untuk digunakan," pungkas Adib.

Mobil listrik tanpa awak pengemudi yang beroperasi di pusat perbelanjaan Q Big BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Mobil listrik tanpa awak pengemudi yang beroperasi di pusat perbelanjaan Q Big BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Warta Kota/Rizki Amana)

Sementara itu Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai belum ada urgensi terkait pengadaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Karena kan memang pengadaan mobil listrik itu sampai sekarang belum mencapai kesepakatan bersama oleh pemerintah pusat," ujar Trubus saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).

Trubus pun membeberkan bahwa pengadaan mobil listrik belum merupakan suatu kewajiban. Dan sebetulnya banyak daerah yang belum menganggarkan hal tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan terburu-buru karena Trubus menilai itu semua merupakan pencitraan semata.

"Ya di balik itu, mungkin Jakarta ingin menjadi contoh bagi dari lainnya," ucap Trubus.

Namun kembali lagi, persoalan yang dihadapi adalah Pemprov DKI Jakarta belum menyediakan infrastruktur yang memadai.

Baca juga: Jokowi Langsung Jajal Mobil Listrik di IIMS 2023, Ada 45 Merek Kendaraan Dipamerkan

Trubus mencontohkan belum adanya tempat untuk charge (isi ulang), bengkel, dan lain sebagainya.

"Kalau bahasa kasarnya ini ya cuma latah doang. Karena belum ada persiapan apa-apa," kata Trubus.

Selain itu belum ada sekolah khusus bagi pengemudi mobil listrik karena mereka harus diajari secara khusus tentang penggunaannya.

"Misalnya kalau ada gangguan sedikit bagaimana (penanganannya di jalan)," pungkas Trubus.

Meskipun sama dengan mobil manual, tapi kata Trubus terdapat hal-hal yang sangat teknis untuk penggunaan mobil listrik.

Di mana hal-hal teknis tersebut berkaitan dengan unsur kehati-hatian dari pengemudi yang harus menjadi perhatian khusus.

Pemilik kendaraan listrik saat mencoba mengisi daya mobil listrik dalam acara peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Pemilik kendaraan listrik saat mencoba mengisi daya mobil listrik dalam acara peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Mal Pacific Place, Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Warta Kota/Yulianto)

"Kemudian yang berikutnya, keamanan mobil listrik belum teruji. Belum ada pengujian resminya," tandas Trubus.

Namun demikian, mobil listrik memiliki sisi positif. Trubus menjelaskan jangka panjangnya adalah turut serta berkontribusi dalam mengurangi polusi udara.

Selain itu, mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan dan irit dibanding mobil konvensional pada umumnya.

"Namun ya itu tadi, yang jadi masalah itu ada kecurigaan publik. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan pemerintah yang kemudian ujung-ujungnya untuk menaikkan tarif listrik," ujar Trubus.

Kemudian, Trubus kembali menegaskan bahwa urgensi pengadaan mobil listrik ini belum ada. Karena mobil konvensional masih berjalan hingga saat ini.

"Kecuali pemerintah kemudian menyetop industri mobil konvensional. Berubah industrinya menjadi mobil listrik semua, harusnya begitu. Karena selama ini saya melihatnya hanya testing doang," ucapnya.

Baca juga: Pengadaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov DKI Belum Ada Urgensinya, Trubus: Cuma Latah Doang

Pengadaan 21 Unit Mobil Listrik

Sebelumnya Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta angkat suara terkait wacana penggunaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kami sedang menyusun regulasi itu. Sebelumnya kan sudah ada Pergub Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas," ujar Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Pahlevi saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Namun, regulasi tersebut sedang direvisi untuk ik pasal-pasalnya. Hal itu dikarenakan harus melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Reza menjelaskan dinas yang sudah terlanjur telah memiliki mobil listrik. Katanya, mobil yang saat ini dipakai oleh SKPD, telah habis masa umurnya.

Oleh sebab itu pula, bakal dilakukan penghapusan. Kemudian, selanjutnya akan ada lelang melalui Kantor Pelanggan Negara.

"Jadi kalau kendaraan dinas sudah enggak dipakai pasti akan dilelang," ucap Reza.

Saat ditanya rencana jumlah pengadaan mobil listrik, Reza menginformasikan tahun ini akan ada 21 unit. Reza pun mengaku anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yaitu mencapai Rp 800 juta per unit mobil listrik.

Sementara itu, Reza memastikan unit mobil listrik untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah disediakan.

Untuk penggunaannya kata Reza sedang menunggu revisi terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Pada intinya kata Reza, 21 unit akan difokuskan pengadaannya di tahun 2023 ini. 

"Selain untuk Pak Heru, nanti unit tersebut juga akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)," kata Reza. (m36) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved