Kamis, 16 April 2026

Badan Pengawas Periklanan Siap Usut Iklan Mengandung Unsur Persaingan Usaha

Para pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dengan keberadaan iklan tersebut diminta untuk menyampaikan pengaduannya agar bisa ditindaklanjuti.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Badan Pengawas Periklanan (BPP) 

Dia mengatakan Etika Pariwara Indonesia itu memiliki tiga azas. Pertama, iklan itu harus jujur, harus benar dan bertanggung jawab.

Kedua, bersaing secara sehat, tidak boleh superlatif dan merendahkan produk lain. Ketiga adalah harus menghargai aturan undang-undang dan tidak boleh merendahkan golongan.

“Jika ketiga azas ini dilanggar, kita akan menghimbau agar iklan itu dihentikan dan tidak ditayangkan lagi,” tukasnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved