Pembunuhan
Polisi Ungkap Motif, Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Mengaku Sakit Hati Gaji Dipotong
Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif dari pembunuhan berencana yang menimpa bos ayam goreng di Bekasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
Berawal dari pekerjaan yang dilakukan karyawan berinisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai. Mereka baru lima hari bekerja dengan korban.
Atas hal itu, korban mengatakan sang bos akan memotong gaji keduanya menjadi Rp1 juta.
Padahal, HK dan MA sepakat digaji Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.
Ucapan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
Demikian pernyataan dari Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.
"Namun, dalam perjalanannya cekcok. Pas lihat korban menyampaikan 'ya sudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp1 juta," ujarnya, Minggu (19/2/2023).
"Melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," sambungnya.
Baca juga: 2 Pembunuh Juragan Ayam Goreng Baru Kerja Beberapa Pekan, Sakit Hati-Hantam Majikan Pakai Tabung Gas
Mendengar ucapan itu, tersangka sakit hati. Pada hari ketiga bekerja, mereka merencanakan pembunuhan.
Pada hari keempat, kedua tersangka belum mengeksekusi korban. Barulah korban dibunuh pada hari kelima.
Para tersangka membunuh korban dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram.
Korban dipukul sebanyak 10 kali dengan alat itu, tepatnya pada 16 Februari 2023 pagi.
Yatim Piatu
Baca juga: Diculik Tersangka, Anak Balita Wanita Juragan Ayam Goreng di Bekasi Cuma Dikasih Makan Nasi Orek
Akibat terbunuhnya sang bos, A balitan berusia 1,5 tahun harus hidup sebatang kara.
Pasalnya, suami dari MIM sudah meninggal dunia, sejak A masih berumur tiga bulan dalam kandungan.
"Bayi itu menjadi anak yatim piatu. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil tiga bulan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (18/2/2023).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan ayah kandung A, meninggal karena terpapar Covid-19.

"Jadi bayi itu pada saat usia tiga bulan itu bapaknya meninggal karena Covid," kata Panjiyoga.
Febri Noviana, suami MIM, yang menemukan jasad istrinya bersimbah darah, merupakan ayah tiri dari A.
Sehingga, usai MIM dibunuh kedua pelaku, HK (21) dan MA (14) secara sadis, kini A bertatus yatim piatu.
Kemudian, A diserahkan pihak kepolisian kepada neneknya.
"Iya yatim piatu. Diserahkan ke neneknya dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," ujar Panjiyoga.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan kedua pelaku membawa kabur A usai membunuh MIM
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, anak tersebut terus-menerus menangis setelah ibunya dibunuh menggunakan tabung gas.
Karena takut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, kedua pelaku membawa kabur bayi tersebut.
"Karena anak korban (A) terus menangis, Tersangka HK dan anak MA memutuskan membawa anak korban (A) agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).
Anak korban kata Hengki, rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk dititipkan di kediaman saudara tersangka.
Akan tetapi kedua pelaku mengurungkan niat, karena ongkos bus tidak cukup untuk sampai ke Yogyakarta
Akhirnya kedua pelaku meninggalkan A di sebuah pos ronda di daerah Subang, Jawa Barat.
Selama sekitar 13 jam dalam penguasaan kedua pelaku, anak korban yang baru berusia 1,5 tahun tersebut diberi makan nasi.
"Kami tanyakan, dalam kurun waktu itu, dikasih apa. Ternyata dikasih nasi orek, menurut keterangan yang bersangkutan," ucap Hengki.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.