Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Artis

John LBF Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penipuan Duit Rp1,8 Miliar

John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video tiktok
Dilaporkan ke Polisi karena tersangkut kasus dugaan penipuan Rp1,8 Miliar, pengusaha sekaligus Tiktokers Henry Kurnia Adhi Sutikno alias John LBF santai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dilaporkan ke Polisi karena tersangkut kasus dugaan penipuan Rp1,8 Miliar, pengusaha sekaligus Tiktokers Henry Kurnia Adhi Sutikno alias John LBF santai.

Ia malah masih mengunggah video tengah bersama dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dalam video yang diunggah Minggu (19/2/2023), terlihat Lesti Kejora dan Rizky Billar mampir ke rumah John LBF.

Di ruang tamu John LBF, Lesti dan suaminya bercengkrama sambil bernyanyi dengan pengusaha yang mengaku sebagai konsultan pajak tersebut.

Bahkan, John LBF mengaku kepada Rizky Billar ia akan membuat sebuah produk minuman. Ia menyebut bahwa produk minuman itu akan menjadi perusahaan kedelapan miliknya.

Baca juga: VIDEO Dilaporkan Kasus Penipuan, Jhon LBF Malah Asik Ketemu Rizky Billar dan Lesti Kejora

Uniknya, video itu diunggah hanya selang sehari dari pelaporan dugaan penipuan yang dilayangkan terhadapnya.

Dikutip dari Tribun Jakarta, John LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Deretan Usaha Milik John LBF yang Tawari Tiko Pekerjaan dengan Gaji Rp 10 Juta

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved