Pembunuhan

Salah Satu Pembunuh Juragan Ayam Goreng Masih Berumur 14 Tahun, Pukuli Bosnya dengan Tabung Gas

Setelah korban di dapur, HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung  gas elpiji 3 kilogram sebanyak satu kali.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Intan (28) wanita pengusaha ayam goreng yang ditemukan tewas di rukonya di Bekasi, saat dibawa ke rumah sakit, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah anak di bawah umur.

Ia adalah MA, masih berusia 14 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyangkan hal itu.

"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21), sang aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasus yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 08.30 WIB itu berawal saat korban datang ke warung ayam goreng miliknya dengan bawa anaknya inisial A usia 1,5 tahun.

"Korban menutup pintu rolling door warung, karena takut anaknya keluar. Melihat hal tersebut, pelaku memanfaatkan situasi," kata Hengki.

HK kemudian memanggil korban untuk datang  ke dapur.

Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Datangi Ruko Juragan Ayam Goreng, Pelaku Bohong: Ada Ular

Baca juga: Motif Pembunuhan Juragan Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Sakit Hati karena Ditegur dan Gaji Tak Sesuai

Setelah korban di dapur, HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung  gas elpiji 3 kilogram sebanyak satu kali.

Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban. 

"MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama," ujar Hengki.

"Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban, selanjutnya tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," sambungnya.

Mendengar ada suara berisik dari dalam warung, para tetangga datang menghampiri warung ayam goreng milik korban.

Mengetahui hal tersebut, HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung.

Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban.

"Tersangka HK dan MA kembali masuk ke dalam warung ayam goreng dan gembok dari dalam pintu rolling door agar tidak ada warga yang masuk ke dalam warung," tutur Hengki.

Melihat korban masih hidup, HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas yang sama sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia. 

HK dan MA kemudian berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp950.000 dan handphone milik korban. 

Lalu, HK menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok yang mengunci rolling door karena tersangka lupa posisi dari kunci gembok tersebut.

"Karena anak korban, A, terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban, A, agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki.

Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Satu handphone merek Samsung A51 warna biru milik korban, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.

"Satu pasang baju balita korban hingga termasuk STNK tetapi tidak membawa motornya," kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.

Sedangkan MA akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasalnya, MA adalah anak di bawah umur. 

Motif pembunuhan

Polisi mengungkap motif pembunuhan pelaku terhadap wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku yang telah menjadi tersangka itu berinisial HK (21) dan MA (14).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka membunuh korban karena sakit hati.

"Para pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban," ujar Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Keduanya yang merupakan karyawan dari korban, sakit hati dan dendam terhadap korban, karena ditegur serta merasa tidak mendapatkan gaji yang sesuai dari korban. 

Dari lima hari baru bekerja itu, mereka merencanakan pembunuhan selama tiga hari.

"Oleh sebab itu, mereka merencakan dan mempersiapkan pembunuhan terhadap korban, selama tiga hari," kata dia. 

Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Datangi Ruko Juragan Ayam Goreng, Pelaku Bohong: Ada Ular

Sempat minta tolong

Wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata sempat berteriak minta tolong sebelum tewas dibunuh.

Teriakan minta tolong itu bahkan didengar tetangga sekitar hingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Saksi dua orang sempat datang ke lokasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).

"Mereka mendengar teriakan korban minta tolong," sambungnya.

Baca juga: Diduga Dendam dan Sakit Hati, Dua Karyawan Hantamkan Tabung Gas 3 Kg ke Kepala Intan Hingga Tewas

Baca juga: Wanita Juragan Ayam Goreng di Bekasi Tewas Bersimbah Darah usai Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Saat dihampiri ke TKP, pelaku berkata korban berteriak minta tolong karena ada ular.

"Dijawab oleh terduga pelaku tidak ada masalah, hanya ular masuk. Sehingga saksi tersebut keluar lagi," tutur Hengki.

Wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), yang tewas dan anaknya diculik di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya diduga dibunuh dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg).

Hal itu diketahui usai ditemukan gas tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi berlumuran darah.

Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.

"(Di TKP) ditemukan tabung gas elpiji 3 kilogram berlumuran darah, diduga digunakan untuk memukul korban," katanya, Jumat (17/2/2023).

Akibatnya, di bagian kepala sebelah kiri korban mengalami luka parah.

"Sobek hancur di sebelah kiri. Diduga dipukul tabung," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Penjelasan keluarga

Erik Julianto yang merupakan keluarga Intan (28) pengusaha ayam goreng di Bekasi yang jadi korban pembunuhan, mengatakan dua pelaku yang sudah ditangkap polisi merupakan karyawan yang dipekerjakan korban.

Kedua laki-laki tersebut, diketahui baru beberapa pekan bekerja di lokasi yang terletak di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

"Keluarga sudah melaporkan ke SPKT polres lalu ditindak cepat oleh polres, polda dan polsek pun ikut serta gitu kan, hingga penangkapan itu di daerah Subang. Mereka baru kerja beberapa minggu," ucap Erik saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Saat dilakukan okah TKP di lokasi, Erik mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang butki yang diduga kuat dipergunakan pelaku untuk menganiaya korban, di antaranya tabung gas elpiji 3 kilogram, gunting dan gesper. 

Baca juga: Wanita Juragan Ayam Goreng di Bekasi Tewas Bersimbah Darah usai Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Kondisi tubuh korban yang mengenaskan dan kejadian penculikan anak korban Ahza yang masih berumur 18 bulan, dinilainya dilatarbelakangi motif dendam.

Beruntung, Ahza ditemukan dalam kondisi selamat di pos satpam yang tak jauh dari tempat kedua pelaku saat diringkus polisi.

"Hasil penyidikan polda itu berupa barang bukti yang pertama itu ada tabung gas, kedua itu kalau enggak salah itu ada gesper, yang saya ketahui seperti itu. Lalu bicara dari pada motif pelaku ini untuk menganiaya dan membunuh ini, antara dendam terhadap karyawan dengan bos gitu kan," tuturnya.

Sebelumnya, Intan (28) seorang wanita pengusaha kedai ayam goreng D'kriuk ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Pembunuh Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Diduga 2 Karyawannya, Bayi Korban Dibawa Kabur

Ia ditemukan oleh suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko yang pintunya digembok dari luar. Dua ponsel milik Intan raib dibawa kabur pelaku.

Begitu pula anak korban bernama Ahza yang masih berusia 18 bulan.

Sejumlah warga di lokasi kejadian menuturkan sempat melihat Ahza dibawa oleh pelaku menaiki elf usai kejadian pembunuhan

Pelaku ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29) disertai penculikan anak korban berinisial A berusia 17 bulan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. 

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

"Kami dapat informasi dari tim di lapangan, pelaku sudah lengkap ditangkap," ujar Hengki.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menuturkan, pelaku ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.

"Dua orang pelaku ditangkap di Ciasem, Subang," kata dia.

Ia menambahkan, pelaku sudah ditangkap sejak Jumat dini hari tadi. Kendati demikian, Hengki baru dapat informasi soal penangkapan itu pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pembunuh Wanita Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Diduga 2 Karyawannya, Bayi Korban Dibawa Kabur

"Ditangkapnya pagi, tapi jam 13.00 WIB, ini sudah dipastikan oleh tim di lapangan pelaku dua orang ditangkap, hanya dua orang," ucapnya.

Sebelumnya identitas pelaku pembunuhan wanita pengusaha ayam goreng yang ditemukan tewas di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah dikantongi.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Pihaknya, kata dia, membuat tim khusus (timsus) untuk memburu pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial MIM (29).

Dalam hal ini, tim oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum) dan Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Reka 40 Adegan-Termasuk Teknik Membunuh

Sebelumnya seorang wanita pengusaha ayam goreng ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko), di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing, RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023) siang.

Wanita tersebut diduga dibunuh dengan luka benda tumpul di kepalanya oleh karyawannya sendiri.

Kejadian itu pun viral di media sosial dalam sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang berkumpul di toko ayam goreng tersebut.

Video itu diunggah akun Instagram @bekasi.terkini. Tampak toko ayam goreng tersebut dipasang garis polisi. 

"Seorang bos ayam goreng tutup usia diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," tulis akun itu, dikutip pada Jumat (17/2/2023).

Dalam narasinya, jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh sang suami yang melihat istrinya tutup usia dengan bersimbah darah.

Diduga korban meninggal ditikam karyawannya sendiri. Selain itu, anak korban hilang diduga dibawa pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Jadi, terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan, yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya, saat dihubungi.

"Benar, pembunuhan disertai penculikan. Di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Bekasi. (Kejadian) hari Kamis 16 Februari, pembunuhan dilakukan dengan penculikan," sambung Trunoyudo.

Ia menyebut, korban berinisial MIM (29). Sedangkan anak yang diculik berinisial A baru berusia 17 bulan. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved