Berita Video

VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Cimanggis Oleh Tersangka Bripda HS

Polda Metro Jaya menghadirkan langsung anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS yang membunuh sopir taksi online dalam rekonstruksi, Kamis (16/2)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya. Akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi," ujarnya.

"Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggungjawab," lanjut dia.

Trunoyudo menyebut bahwa kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan.

"Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," kata dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved