Polisi Tembak Polisi
Saat Tangis Haru Ronny Talapessy Pecah Usai Sidang Vonis Bharada E: Tuhan Kabulkan Doa Orang Kecil!
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menangis haru vonis hakim ke kliennya ringan hanya 1,5 tahun penjara saja
|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
wartakotalive.com, Nurmahadi, istimewa
Tangis Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy setelah mendengar vonis hakim ke kliennya ringan yakni hanya 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Tapi bentuk kecintaan mereka kepada bangsa dan negara, terkait kasus yang dialami terdakwa," kata hakim.
Sehingga majelis hakim memvonis Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.
Vonis hakim ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Majelis hakim dalam kasus ini diketuai Wahyu Iman Santoso, dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
polisi tembak polisi
Bharada E
Bharada Richard Eliezer
Ronny Talapessy
Ferdy Sambo
Richard Eliezer
Brigadir J
pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.