DPRD Kabupaten Bogor

Cegah Terjadinya Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diminta Segera Lelang Proyek Bernilai Besar

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) segera melakukan lelang proyek-proyek yang bernilai besar.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana meminta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) segera melakukan lelang proyek-proyek yang bernilai besar untuk mencegah terjadi mangkrak. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor meminta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) segera melakukan lelang proyek-proyek yang bernilai besar.

Hal itu dilakukan agar proyek-proyek infrastruktur selesai tepat waktu dan tidak molor hingga 2024.

"Kami meminta proyek bernilai besar di Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera dilelang agar ada waktu yang cukup untuk menuntaskan pekerjaan," kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana, Rabu (15/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa pengerjaan yang lebih cepat bisa menghindari proyek infrastruktur meluncur ke awal tahun 2024.

Baca juga: Iwan Setiawan Resmikan Gedung Bawaslu Kabupaten Bogor, Janji Bantu Mebeler Tapi Terkendala Aturan

"Pada tahun anggaran 2022, masih ada proyek Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mangkrak maupun meluncur ke awal tahun 2023. Ini menjadi catatan kami dan akan terus dimonitoring dan," ujar Daen.

Menurut dia, tidak ada alasan bagi Dinas PUPR dan dinas-dinas lainnya di Kabupaten Bogor tidak melakukan lelang lebih cepat di awal tahun.

Pasalnya, APBD 2023 sudah ketok palu pada akhir 2022 sehingga tinggal dijalankan program yang sudah disusun.

"APBD kan sudah disahkan, tinggal dilaksanakan. Karena itu, proyek-proyek yang besar segera dilelang," tutur Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor ini.

Baca juga: Susun RKPD 2024, Iwan Setiawan Ingatkan Program Kerja Aparatur Harus Sesuai dengan SDGs

Daen menambahkan melesetnya prediksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPa) 2022 yang berdampak pada  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan lelang lebih cepat.

"Kami minta agar jangan ada lagi di SILPa di Tahun Anggaran 2023 untuk menghindari defisit APBD di Tahun 2024," ucapnya.

Proyek yang tidak selesai di tahun ini, lanjut dia, bisa dilelang ulang di Tahun 2024.

"Kita berharap di awal 2024, APBD Kabupaten Bogor bisa segera digunakan," tandas Daen.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved