Kamis, 16 April 2026

Pemilu 2024

Berkaca Pada Pemilu 2019, DPR RI Pertimbangkan Perlindungan untuk KPPS

Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan "perlindungan" untuk penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli di Bawaslu RI soal perlindungan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu RI menggelar acara siaga Pengawasan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).

Adapun kehadiran Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Puadi, Lolly Suhenty, Totok Hariyanto dan Herwyn J. H Malonda.

Selain itu, hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan "perlindungan" untuk penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS.

Baca juga: Kampanye Bakal Keras, Bawaslu RI Minta Penyelenggara Pemilu 2024 Dilindungi Asuransi

Adapun Doli memberikan alasan, yaitu  jatuhnya ratusan korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.

Diketahui, kurang lebih sebanyak 894 petugas KPPS tutup usia, diduga karena kelelahan akibat beban kerja berlebih dan faktor penyakit penyerta.

"Komisi II sejak awal bagaimana kita bisa membuat semua aparat penyelenggara pemilu sampai tingkat TPS bisa bekerja nyaman. Apalagi kita punya trauma 2019, kita punya penyelenggara, yang insya Allah menjadi pahlawan demokrasi, gugur saat bertugas," ujar Doli di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).

Doli menjelaskan, pihaknya sedang mencari formula yang tepat, dan berharap pemerintah bisa satu frekuensi.

Selain itu, dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga menyinggung soal adanya perlindungan, terhadap penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga: Setahun Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan KPU dan Bawaslu DKI untuk Para Pemilih di Jakarta

"Tadi kami berbincang dengan Ketua Komisi II bagaimana asuransi terhadap teman-teman penyelenggara pemilu masih dalam proses dan masih dalam pembicaraan," tutur Bagja. 

"Semoga dengan dukungan dari komisi II, pemerintah juga bisa membantu penyelenggara pemilu mendapatkan akses terhadap asuransi, mendukung tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu karena begitu masuk tahapan, tidak ada kenal waktu lagi," tambah Bagja

Lolly menjelaskan, Bawaslu terus melakukan pengawasan dan pencegahan dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan indeks kerawanan pemilu yang menjadi acuan dalam pengawasan.

"Akan selalu jadi peta jalan mitigasi dari tahapan pemilu yang dilewatin. Memastikan upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin," ujar Lolly. 

Selain itu, Bawaslu juga disebut berupaya memperkuat posko pengaduan untuk masyarakat. 

Baca juga: Bawaslu RI Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Praktik Politik Uang Pada Pemilu 2024

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved