Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Divonis Mati, Hotman Paris Sebut KUHPidana Baru Perpanjang Nyawa Terpidana Mati 10 tahun
Ferdy Sambo Divonis mati, Hotman Paris Sebut KUHPidana Baru Perpanjang Nyawa Terpidana Mati 10 tahun. Ini Penjelasannya
"Tiada hebatnya, apalah kami, terima kasih begitu juga semua media terima kasih media selalu mendukung kami, mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak terlihat emosional sambil terus memeluk erat foto anaknya yang sejak awal persidangan.
"Terima kasih, Tuhan, kau hadir di sini," ujar Rosti dengan cucuran air mata di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Tepukan Hangat Kuasa Hukum
Vonis mati Ferdy Sambo telah dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu divonis mati karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusannya di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo yang terduduk dikursi pesakitan hanya bisa terdiam mendengar Wahyu Iman Santoso menghabiskan pembacaan vonis.
Dirinya terlihat terpaku menatap ke arah Wahyu Iman Santoso.
Tidak terlihat ekspresi menyesal ataupun kecewa setelah vonis mati dibacakan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu baru terlihat bergerak dan meninggalkan kursi pesakitan ketika Wahyu memukulkan palu tanda sahnya vonis dijatuhkan.
Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan masker pun bergegas mendekat ke arah tim kuasa hukumnya.
Tidak terdengar percakapan antara mereka, namun salah satu kuasa hukum terlihat menepuk bahu mantan Jenderal bintang dua termuda itu.
Tepukan itu pun mengakhiri percakapan mereka sebelum akhirnya Ferdy Sambo bergegas keluar ruang sidang untuk menuju mobil tahanan.
Baca juga: Sorak Sorai Pengunjung PN Jaksel Sambut Vonis Mati Ferdi Sambo
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.