Polisi Tembak Polisi
Usai Vonis Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Brigadir J Akan Beri Apresiasi ke Bharada E
Usai proses persidangan selesai, keluarga Brigadir J berharap pembuka tabir pembunuhan berencana Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan apresiasi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai proses persidangan selesai, keluarga Brigadir J berharap pembuka tabir pembunuhan berencana Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan apresiasi.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak jelang vonis otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Senin (13/2/2023).
Dalam tayangan Breaking News Kompas Tv, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa di awal hanya keluarga korban lah yang berjuang untuk bisa membongkar tabir misteri pembunuhan Brigadir J.
Keluarga korban kemudian menjadi saksi di persidangan atas pembunuhan tersebut. Hal itu kata Martin sudah sesuai undang-undang.
“Keluarga korban hadir di awal karena sangat minimal bukti, dan justru dalam hal ini Kepolisian justru melakukan pemberitaan menyesatkan dengan katakan adanya pelecehan seksual,” jelas Martin.
Saat itu keluarga korban harus jadi saksi lantaran minimnya bukti yang melihat langsung perkara pidana pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Mengaku Pasrah dan Ikhlas
Hingga akhirnya, Bharada E muncul dan bertaubat serta memberi kesaksian atas pembunuhan berencana itu.
Hal inilah kata Martin yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Bharada E.
“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.
Maka dari itu kata Martin, Bharada E wajib diberikan apresiasi karena dia sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan sudah dimaafkan keluarga korban.
Diketahui hari Senin ini merupakan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal dibarengi pada Selasa (14/2/2023). Vonis Bharada E pun dipisah sendiri yakni pada Rabu (15/2/2023).