Berita Bekasi

Pihak BFI Finance Bantah Petugasnya Pukul Anggota Ormas Gibas saat Tarik Mobil yang Nunggak Angsuran

Kantor BFI Finance Cabang Bekasi di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digeruduk kelompok organisasi masyarakat

Editor: Feryanto Hadi
DOK instagram @bekasikepo
Terjadi Bentrokan Massa Antara Ormas dan Debt Collector di Bekasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Dian Ariffahmi selaku Corporate Communication Head BFI Finance membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukan pihaknya dalam proses penarikan unit kendaraan milik salah satu debitur di Kabupaten Bekasi.

Ia memastikan, tuduhan pemukulan tersebut tidak benar.

Sebelumnya diberitakan, Kantor BFI Finance Cabang Bekasi di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digeruduk kelompok organisasi masyarakat pada Jumat (10/2/2023), sekira pukul 10.00 WIB.

Diketahui, kelompok yang menggeruduk adalah dari Ormas Gibas.

Mereka dilaporkan melakukan perusakan karena tak terima kendaraan salah satu anggotanya ditarik oleh perusahaan keuangan itu.

Dian menerangkan, peristiwa kericuhan di Kantor Cabang BFI Finance Cabang Bekasi dilatarbelakangi debitur oleh penindakan terhadap debitur yang dianggap bermasalah.

Dia menyebut, sebagai perusahaan keuangan nasional yang mengantongi izin, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya telah melaksanakan hak dan kewajiban kami selaku kreditur preferen yang dilindungi oleh Undang-undang.

Adapun dalam klausul perjanjian pembiayaan, sudah tertuang bahw akan ada sanksi sesuai dengan aturan fidusia bagi debitur yang menyalahi kontrak

Baca juga: Masalah Kredit Macet, Dua Ormas Bentrok di Kawasan Moderland Tangerang, Kantor Leasing Dirusak

"Bagi debitur yang terbukti menyalahi kontrak, maka kami berlakukan sanksi sesuai dengan aturan fidusia," kata Dian melalui pesan tertulisnya kepada Warta Kota, Minggu (12/3/2022).

Dian membantah serta-merta mengambil kendaraan milik debitur anggota Ormas itu tidak sesuai aturan.

Ia menegaskan, proses pelaksaaan pemberian sanksi dilakukan sesuai SOP.

"Dan pelaksanaannya kami lakukan sesuai dengan aturan sesuai dengan SOP kami. Tidak ada paksaan sebagaimana pemberitaan," kata dia.

Dian menyebut, sebenarnya tidak ada yang salah dengan prosedur yang dilakukan oleh tim di kantor cabang bekasi.

Dia pun menyayangkan, informasi yang beredar justru menyudutkan pihaknya.

Baca juga: VIRAL Penyerangan Brutal Kantor Leasing Adira di Karawang,Pelaku Tak Terima Motor Kerabatnya Ditarik

Salah satunya tuduhan pemukulan yang dilakukan pihak BFI Finance terhadap debitur.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved