Otomotif
Perhatian, Lampu Hazard Tidak Boleh Dinyalakan Ketika Hujan dan Lurus di Persimpangan, Ini Alasannya
Perhatian, Lampu Hazard Tidak Boleh Dinyalakan Ketika Hujan dan Lurus di Persimpangan, Ini Alasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lampu hazard atau lampu darurat merupakan hal penting dalam kelengkapan kendaraan.
Lampu yang diaktifkan lewat tombol dengan simbol segitiga berwarna merah itu menjadi sinyal mobil sedang mengalami masalah.
Namun dalam pengunaannya, para pengendara sering menyalahgunakan sinyal ini.
Para pengendara menggunakan lampu hazard ketika konvoi, hujan deras ataupun berjalan lurus ketika melewati persimpangan.
TMC Polda Metro Jaya dalam postingannya mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan lampu hazard ketika hujan ataupun hendak lurus di persimpangan.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 121 Ayat 1 yang mengatur tentang penggunaan lampu isyarat/ hazard pada kendaraan bermotor saat kendaraan darurat.
Pasal 121 Ayat 1, Berbunyi 'yang dimaksud dengan 'isyarat lain' antara lain lampu darurat dan senter yang dimaksud dengan 'keadaan darurat' adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas dan mengganti ban'.
Sehingga setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan.
"Saat hujan, bagi pengendara agar menjaga jarak aman kendaraan, nyalakan lampu utama & hindari penggunaan hazard," tulis admin @tmcpoldametro.
Baca juga: Atasi Kemacetan Jakarta, PDIP Dukung Pemprov DKI Tutup 27 U-Turn di Ibu Kota, Ini Alasannya
Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Berteriak ke Putri Candrawathi: Ini Yosua yang Kau Bunuh
Fungsi Lampu Hazard
Dikutip dari Kompas.com, lampu hazard atau lampu tanda bahaya pada mobil menjadi perlengkapan wajib.
Pasalnya lampu ini cukup penting dalam perjalanan.
Lampu bahaya ini sangat mudah dikenali, karena tombolnya sendiri terpisah dengan saklar lampu lainnya.
Ada simbol segitiga berwarna merah, hal itu membuat tombol lampu ini mudah terlihat.
Ketika tombol tersebut ditekan, maka kedua lampu sein akan menyala bersamaan sehingga mobil mengeluarkan sinyal yang melambangkan mobil tersebut sedang mengalami masalah.
| Chery TIGGO 9 CSH AWD Jalani Tes Performa Keamanan, dan Efisiensi Premium |
|
|---|
| Wahana Gelar Program Oktober Fiesta, Diskon Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Lima Tahun di Indonesia, MG Tawarkan Program Kepemilikan Bernilai hingga Rp 200 Juta-an |
|
|---|
| Geely Resmikan Diler Fatmawati, Perkuat Jaringan dan Layanan di Kawasan Jakarta Selatan |
|
|---|
| Puncak Harpelnas 2025, WMS Ajak Konsumen Loyal Motor Honda Nobar dan Makan Siang Bareng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.