Ibadah Haji

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR Bakal Putuskan Biaya Haji Selasa 14 Februari 2023 Besok

Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

|
Antara
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR bakal memutuskan besaran biaya haji, Selasa (14/2/2023) besok. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR bakal memutuskan besaran biaya haji, Selasa (14/2/2023) besok.

Keputusan ini diambil setelah Kemenag dan Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

"Iya, insyaallah (besok)," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp96.477.955,59.

Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Baca juga: Anies Mengaku Banyak Ubah Taman di DKI dari Garden Jadi Park, Bisa untuk Bermain Bukan Cuma Ditonton

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Kementerian Agama juga mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.

Sementara, 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved