Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Kawal Banding Ferdy Sambo Hingga Kasasi Setelah Divonis Mati
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memastikan akan mengawal banding hingga kasasi Ferdy Sambo usai divonis mati
|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kamaruddin Simanjuntak memastikan pihaknya akan mengawal banding hingga kasasi yang dilakukan pihak Ferdy Sambo, setelah majelis hakim memvonis mati Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Dan hal tersebut, pada 8 Juli 2022 disampaikan kepada terdakwa di Rumah Saguling sesaat Putri Candrawathi tiba di Magelang," kata hakim.
"Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh PC selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang mengungkapkan telah tejadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi," sambungnya.(m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hukuman-mati-yang-dijatuhkan-kepada-ferdy-sambo-oleh-majelis-hakim-merupakan-berkat-kehadiran-tuhan.jpg)