Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Sudah Fitnah Brigadir J Setelah Membunuhnya

Kamaruddin Simanjuntak nilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati karena sudah fitnah Brigadir J setelah membunuhnya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKota/YULIANTO
Terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) (YUL) 

"Dan ditulis 'mau digaji berapa abangmu yang baik ini? yang sangat perhatian pada anak-anak saya'. Saksi menerangkan bahwa Putri Candrawathi sangat terkesan baik dengan sikap almarhum Yosua," kata hakim.

"Dari pertimbangan di atas, dapat disimpulkan pada 7 Juli dini hari sampai pukul 18.30, keadaan masih berjalan seperti biasa. Namun, keadaan menjadi berubah saat saksi Kuat Ma'ruf melihat korban Yosua sedang menuruni tangga dan saksi Susi melihat PC sedang tergeletak di depan pintu kamar mandi. Dan saksi Kuat Ma'ruf mengatakan agar dilaporkan kepada terdakwa agar tidak menjadi duri dalam rumah tangga," lanjut dia.

Baca juga: PN Jaksel Vonis Mati Ferdy Sambo, Pengacara Bersikukuh Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta: Hanya Asumsi

Pertimbangan hakim lainnya adalah ada perbuatan dari korban Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati.

Sehingga Putri Candrawathi membuat pesan atas perintah yang seolah-olah korban telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya.

"Dan hal tersebut, pada 8 Juli 2022 disampaikan kepada terdakwa di Rumah Saguling sesaat Putri Candrawathi tiba di Magelang," kata hakim.

"Menimbang bahwa, padahal mulai dari awal seharusnya telah disadari oleh PC selama persidangan berlangsung tidak diperoleh fakta yang mengungkapkan telah tejadi penganiayaan, kekerasan seksual, atau perbuatan pidana lain yang dilakukan korban terhadap Putri Candrawathi," sambungnya.(m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved